headline9.com, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kecamatan Selat melaksanakan pembentukan forum Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) dilaksanakan di aula kantor camat setempat, Jalan Tambun Bungai, Kabupaten Kapuas, Jum’at (20/01/2023) siang.
Tampak hadir pada pembentukan tersebut Camat Selat Yaya Setiabudi, S. Sos, MA, didampingi Sekcam Selat, Hendery Yanto, SE, MA, Lurah se Kecamatan Selat, perwakilan Polsek selat, Danramil 1011/selat, babinsa Bhabinkamtibmas, Kepala Desa se Kecamatan Selat dan seluruh RT, RW serta tamu undangan yang hadir
Sebagai ujung tombak membantu kerja Pemerintah Kecamatan Selat, RT dan RW harus siap dalam melayani masyarakat sebagai fungsional dengan melayani masyarakat sehingga dengan dibentuknya forum RT dan RW program masing-masing kelurahan bisa berjalan dengan baik.
Melalui kesepakatan bersama RT dan RW yang hadir dalam kegiatan pembentukan forum dan menunjukan untuk menjadi ketua forum RT dan RW di Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Selanjutnya, Camat Selat menyampaikan sambutannya, “Atas nama jajaran Pemerintahan Kecamatan Selat mengucapkan, “Selamat” Atas terbentuknya Forum RT dan RW ini, sangat berharap untuk kedepannya Forum terus melakukan koordinasi,” Tutur Camat Yaya.
Kegiatan diakhir dengan pembacaan Do’a dan photo bersama Camat Selat, Lurah dan seluruh pengurus Forum RT dan RW Kecamatan yang baru terbentuk. (Gus)