Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Pemkab Tanbu Ikuti Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD di Lingkungan…

Pemkab Tanbu Ikuti Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD di Lingkungan AKN VI

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti rapat koordinasi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 di Lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI yang digelar di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Rabu (29/3/2023).

Pemkab Tanbu dihadiri Sekda H Ambo Sakka beserta jajarannya mengikuti rapat koordinasi tersebut secara virtual dari Ruang Digital Live Room (DLR) Kantor Bupati Tanah Bumbu di Batulicin.

Kegiatan digelar dalam rangka peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah dilingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK, Laode Nusriadi, dan para Kepala Daerah pada wilayah pemeriksaan dan para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI BPK.

BACA JUGA :  Bunda Literasi Kecamatan Dikukuhkan, Wahyu Windarti Berharap Minat Baca Tumbuh 

Anggota VI BPK, Pius Lustrilanang menyampaikan, para pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah di lingkungan AKN VI agar terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan.

Pius juga menekankan poin akan pentingnya mandatory spending dalam pengelolaan APBN dan APBD, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Mandatory spending adalah belanja atau pengeluaran negara yang diatur oleh Undang-Undang, berbertujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi daerah,” terang Pius.

Pius melanjutkan, dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, terdapat perkembangan yang menggembirakan dalam pencapaian opini LKKL dan LKPD. Laporan Keuangan Kemenkes, Kemdikbudristek dan Badan POM dalam tiga tahun terakhir telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Untuk LKPD, pada tahun 2021, terdapat 233 LKPD yang telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jumlah ini meningkat dari 222 LKPD pada Tahun 2020 dan 223 LKPD pada Tahun 2019,” sebutnya.

BACA JUGA :  Bupati Kukuhkan Paskibra Tanbu Angkatan Ke 20

Kenaikan jumlah Opini WTP menunjukkan upaya yang luar biasa dari Pemerintah Pusat dan Daerah, untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.

Selain memberikan opini atas laporan keuangan, BPK juga memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan, atas kelemahan sistem pengendalian internal dan penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan, atas pengelolaan Keuangan Negara.

“Kepala Auditorat dan Kepala Perwakilan BPK di lingkungan AKN VI untuk menerapkan strategi dan kebijakan pemeriksaan agar menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dengan menjunjung tinggi penerapan independensi, integritas dan profesionalisme,” tutup Pius.

Kegiatan ini menjadi media untuk memberikan pemahaman kepada Pimpinan Kementerian/Lembaga dan Kepala Daerah berkenaan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah.

Baca Juga