1. Home
  2. »
  3. Balangan
  4. »
  5. Kejari Balangan Adakan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Kejari Balangan Adakan Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BALANGAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan adakan rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Pakem), di aula Kejaksaan Negeri Balangan, Selasa (16/05/2023).

Tugas dari tim Pakem yaitu menerima dan menganalisa laporan mengenai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan untuk mengetahui dampaknya bagi masyarakat dan ketentraman suatu daerah.

Hadir dalam rakor, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Balangan, Fajar Gurindro. Kepala Badan Kesbangpolinmas Balangan, Syaifuddin Tailah, Kepala Kantor Kemenag Balangan, Saribuddin, perwakilan Polres Balangan dan perwakilan Dandim 1001/HSU-Balangan.

BACA JUGA :  Giliran Pejabat Administrator dan Fungsional Kependidikan Dilantik Abdul Hadi

Rakor diikuti tokok agama, penyuluh agama, forum kewaspadaan dini dan organisasi keagamaan Kabupaten Balangan, diantaranya MUI, Nahdatul Ulama dan Forum Kerukunan Umat Beragama.

Kajari Balangan, Fajar Gurindro mengatakan pertemuan ini sekaligus silaturahmi, dan dibentuk sebagai badan untuk koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di Kabupaten Balangan.

“Tim Pakem ini dibentuk sebagai badan untuk koordinasi, pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan masyarakat di Kabupaten Balangan, tentunya tim Pakem ini diawali dengan kegiatan seperti sosialisasi, tentunya juga rakor antar tim Pakem,” katanya.

BACA JUGA :  PPK Kecamatan Batumandi Adakan Bimtek KPPS

Rakor ini diharapkan dapat menjalin kerjasama antar anggota, untuk membentuk suatu sikap, untuk mencari solusi penyelesaian terkait dengan informasi maupun data yang diperoleh dari masing-masing anggota.

“Apabila informasi itu nanti juga mengarah kepada dugaan-dugaan atas penyimpangan terhadap aliran kepercayaan dan agama, yang dapat berpotensi mengganggu ketertiban umum,” terangnya.

Baca Juga