BerandaRSDIPenerapan KRIS, RSD Idaman Banjarbaru Tunggu Regulasi Kementerian

Penerapan KRIS, RSD Idaman Banjarbaru Tunggu Regulasi Kementerian

Headline9.com, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, menunggu regulasi dari Kementerian untuk penerapan kamar rawat inap standar (KRIS).

Direktur RSD Idaman Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana melalui Kepala Unit Humas, Andri Hamidansyah mengatakan, hingga saat ini RSD Idaman Banjarbaru belum memberlakukan KRIS.

BACA JUGA :  Dewas dan RSD Idaman Rakor Bahas Peningkatan Pelayanan

Andri menjelaskan, jika regulasi dan ketentuan KRIS telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, tidak menutup kemungkinan jajarannya juga bakal menerapkan KRIS.

Hingga saat ini, RSD Idaman Banjarbaru masih menunggu regulasi dari penerapan KRIS sebagai pengganti kelas rawat inap yang selama ini diterapkan.

BACA JUGA :  Top Performance: Wali Kota Banjarbaru Apresiasi Kinerja Unggul RSD Idaman

“Ketika nanti regulasi dan ketentuannya sudah ditetapkan secara resmi oleh Pemerintah, dalam hal ini Kemenkes RI, maka RSD Idaman sudah siap menerapkan KRIS,” kata Andri, Sabtu (25/2/2023) siang,

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular