Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Ini Langkah Strategis Pemkab Tanbu Menuju Perbaikan Jalan Provinsi KM…

Ini Langkah Strategis Pemkab Tanbu Menuju Perbaikan Jalan Provinsi KM 171

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terus melakukan langkah-langkah strategis dan rencana upaya penanganan jalan longsor jalan nasional di Jalan Provinsi KM 171 Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanbu.

Bupati Tanbu dr. HM. Zairullah Azhar bersama Forkopimda melalui Camat Satui Ferdy Yospi, mengatakan langkah dan upaya yang dilakukan Pemkab dan Forkopimda Tanbu diantaranya yaitu mengelar Rapat dengan Tim Penanganan Jalan Lonsor KM 171, Sabtu (17/6).

“Pemkab Tanbu menggelar koordinasi Tim Penanganan Jalan Longsor di Jalan Provinsi KM 171 bertempat di Kantor Polsek Satui. Terutama jalan alternatif yang terus dilaksanakan perbaikan di lapangan,” kata Ferdi.

Rapat membahas terkait kronologis yang telah ditempuh dalam rencana upaya perbaikan jalan longsor tersebut, penanganan jalan alternatif yang pekerjaannya melibatkan pihak-pihak perusahaan yang perduli atas kepentingan akses jalan Nasional yang longsor.

BACA JUGA :  Bupati H Zairullah Azhar Dampingi Pj Gubernur Tinjau Beberapa Posko Mudik.

Sebelumnya juga, kata Camat Ferdi, Pemkab Tanbu bersama Kementerian terkait 16 Mei 2023 lalu menggelar pula Rapat Tindak Lanjut Perbaikan Kerusakan Jalan Nasional Km 171 dengan pimpinan Rapat yaitu Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Dr. Lana Saria S.Si,M.Si.

Rapat tersebut menghasilkan finalisasi desain perbaikan kerusakan jalan nasional KM 171 dan PT Arutmin Indonesia (AI) diminta untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan BPKN Kalsel

Perbaikan kerusakan jalan nasional akan diupayakan untuk dapat menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, BPJN Kalsel, Pemda Tanbu dan stakeholders terkait yang perduli atas kepentingan jalan sebagai saran kepentingan umum transportasi darat lintas provinsi.

Kemudian, Ditjen Minerba akan mengumpulkan badan usaha pertambangan batubara di Kabupaten Tanbu untuk membahas terkait kontribusi badan usaha dalam perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut.

BACA JUGA :  H Burhanuddin Sosialisasikan Ideologi Pancasila di Desa Bersujud

Sedangkan pelaksana pengerjaan perbaikan kerusakan jalan nasional tersebut akan didiskusikan lebih lanjut setelah mendapat putusan desain perbaikan jalan dari BPJN Kalsel.

BPJN Kalsel menjelaskan terkait hasil kajian, pihaknya tidak dapat merealisasikan pembangunan karena kendala anggaran, hasil penghitungan pembangunan jalan pada KM 171 dengan pondasi tiang pancang membutuhkan anggaran sekitar Rp275 Miliar.

Pemkab Tanbu menunjuk PT. Andifa Kharisma Borneo Pratama untuk melaksanakan perbaikan jalan tersebut.

“Perbaikan jalan Nasional KM 171 dilakukan Swadaya dari pengusaha-pengusaha yang perduli akan kepentingan jalan nasional sebagai akses kepentingan umum,” ujar Camat Satui Ferdy Yospi. (MHL).

Baca Juga