Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Pemkab Tanbu Ajak Masyarakat Buang Sampah Tepat Waktu Pada Tempatnya

Pemkab Tanbu Ajak Masyarakat Buang Sampah Tepat Waktu Pada Tempatnya

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Untuk menjaga kebersihan, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), sebagai kota menuju Serambi Madinah mengajak masyarakat membuang sampah pada tempatnya dan tepat waktu.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Pol PP Bina Desa (Polbindes) mengimbau, saat melakukan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan Perda Nomor 7 Tahun 2017 pengelolaan sampah, serta Peraturan Bupati tentang pengelolaan sampah desa, khususnya tertib jam buang sampah.

Dalam giat tersebut di Kecamatan Kusan Hilir, Senin (5/7), selain melakukan sosialisasi juga memasang sepanduk himbauan dibeberapa titik lokasi.

BACA JUGA :  Gubernur Kalsel Buka Batfest 2022

“Buanglah sampah pada tempatnya di malam hari sampai pukul 05 pagi, Ujar Kepala DLH Tanbu Rahmad P Udoyo melalui Kabid PSLB3 Indah Maya Suryanti.

Dia mengajak masyarakat agar tertib membuang sampah di Tempat Penampungan Sampah (TPS) yang sudah pemerintah tetapkan.

Belum optimalnya pengelolaan sampah lanjutnya, dikarenakan kurangnya kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam hal tertib jam buang sampah serta penempatan sampah di TPS.

Dikatakanya, keterlibatan pihak desa dan kelurahan sampai tingkat RT sangat penting membantu pemerintah mengatasi persoalan sampah.

BACA JUGA :  Si Toni Keliling layani Warga Pesisir Tanbu.

Terkait giat gabungan ini, DLH dan Polbindes rencananya akan melakukan sosialisasi secara periodik minimal sebulan sekali dengan konsentrasi pada desa-desa padat penduduk.

Adapun Tim Gabungan yang melaksankan pembinaan, pengawasan dan penyuluhan di Kecamatan Kusan Hilir terdiri dari Seketaris Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Bidang PSLB3 dan UPT Pengelolaan Sampah DLH Tanbu, Pol PP Bina Desa Bidang Trantibum dan Linmas serta Seksi Trantibum Kecamatan Kusan Hilir.

Baca Juga