Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Bapenda Tanbu Pasang Alat Pedati, Tujuan Permudah Hitung Pajak 

Bapenda Tanbu Pasang Alat Pedati, Tujuan Permudah Hitung Pajak 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Permudah perhitungan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pasang alat Perekam Data Transaksi Pembayaran (Pedati).

Belum lama tadi Kepala Bapenda Tanbu Eryanto Rais melalui Kabid PPPD Ade Pebriady mengatakan pemasangan alat Pedati di tempat usaha wajib pajak di wilayah Tanbu.

Tujuan pemasangan alat Pedati untuk memudahkan perhitungan pajak daerah yang di titipkan melalui usaha Wajib Pajak.

BACA JUGA :  Bupati Tanbu Harapkan Partisipasi Pemilih Meningkat 

Agar dalam penyetoran ke Kas Daerah nilainya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Adapun bidang usaha yang di pasangi alat tersebut yaitu hotel, homestay, restoran, rumah makan, warung makan, kafe, tempat hiburan karaoke, dan kolam renang.

Pada tahap pertama ini, sebut Ade Pebriady ada sebanyak 75 alat Pedati yang di pasang.

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Ikuti Koordinasi Pemeriksaan LKKL dan LKPD di Lingkungan AKN VI

Pelaksanaan pemasangan alat merupakan hasil kerjasama dengan Bank Kalsel.

“Termasuk pula pembiayaan operasional dari penyediaan alat oleh Bank Kalsel,” kata Ade Pebriady, Rabu (12/7) di Batulicin.

Hal ini sebagai bentuk dukungan Bank Kalsel dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Bumi Bersujud.

Untuk vendor pelaksana penyedia alat Pedati ini adalah dari PT FTF Globalindo. (MHL)

Baca Juga