Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Sibuk Turun Kampanye. Anggota DPRD Aktif Tidak Boleh Lalai Tugas…

Sibuk Turun Kampanye. Anggota DPRD Aktif Tidak Boleh Lalai Tugas Wajib

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Wakil Ketua DPRD Banjar H Saidan Fahmi

 

HEADLINE9.COM ,MARTAPURA- Ditahun 2019 ini pesta demokrasi terbesar yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Calon Legislatif akan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 17 April mendatang secara serentak.

Karena itu pada tahun 2019 ini atau tahun terahir Anggota DPRD yang terpilih pada 2014 silam akan berahir. Namun nampaknya para petahan itu masih ingin mempertahankan kursinya di Kantor DPRD.

hari pers hj rusli

Seperti Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang  kembali maju mencalonkan diri sebagai Legislatif (Caleg) 2019 diharap tetap profesional. Mereka harus tetap menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar ditengah kesibukan berkampanye untuk meraih suara masyarakat pada 17 april mendatang.

BACA JUGA :  Paripurna Gagal Lagi dan Batal Lagi... Nasib Rekomendasi Panitia Angket Makin Kabur

Wakil Ketua DPRD Kabuapten Banjar Saidan Fahmi mengatakan bahwa hampir 95% anggota dewan yang ada di DPRD Kabupaten Banjar kembali mencalonkan diri di pemilu 2019. konsentrasi kawan-kawan anggota dewan terpecah karena sebagai pertahanan maju lagi di pemilu 2019 ini.

“Karena ini sebuah kenyataan yang harus kami hadapi sebagai politisi, tentu harus membagi waktu sedemikian rupa, yang mana sebelum adanya pencalonan caleg ini, kinerja anggota dprd volumenya lebih banyak, barangkali mungkin di masa-masa dari bulan Januari sampai bulan April ini mungkin intensitasnya volumenya tidak sebagaimana harus biasanya. Itu strategis teman-teman agar kemudian kewajiban sebagai anggota dewan itu tetap terlaksana,”katanya.

BACA JUGA :  Banjar Laksanakan Sosialisasi Kerjasama Daerah

Saidan yang juga kembali ikut bertarung dipemilu 2019 mengakui bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar harus membagi waktu antara pekerjaan sebagai anggota DPRD dan pencalonan kembali sebagai anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2019.

Saidan yang merupakan caleg dari partai Demokrat mengatakan dengan sudah dekatnya waktu pemilihan legeslatif tidak harus meninggalkan kewajiban sebagai anggota DPRD.

“Saya kira tidak elok kalau alasan sibuk kampanye sehingga tidak hadir dalam sidang paripurna  apalagi kalau mengakibatkan Paripurna batal, hendaklah menyediakan waktu berapa jam untuk hadir dalam sidang Paripurna, meninggalkan beberapa jam saja dirasa tidak masalah sebetulnya, kecuali ada kesibukan lain selain dia melakukan kampanye,” Tambahnya.(sairi)

Baca Juga