Bawaslu Sebut Lemari Es Dari DPRD, Rofiqi Bantah Tidak Tahu
Headline9.com, MARTAPURA – Pemberian kulkas dua pintu pada pelaksanaan kirab pemilu 2024 lalu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi bola liar di kasus dugaan gratifikasi di kegiatan tersebut.
Babak baru, perjalanan kasus dugaan gratifikasi di KPU Banjar setelah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penelusuran dan membenarkan kalau KPU telah menerima hadiah pada acara Kirab Pemilu 2024.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Banjar mengungkapkan KPU Banjar telah menerima bantuan kulkas dari DPRD Banjar.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Banjar HM Rofiqi mengungkapkan, kalau pernyataan tersebut ditujukan untuk lembaga DPRD dan ini menjadi abu-abu, karena banyak unsur di DPRD ini.
“Karena DPRD ini sangat luas, tukang parkir di dewan (DPRD) juga dewan, staf dewan juga dewan, sehingga ini jadi abu-abu,” ujarnya saat di wawancarai headline9.com, Rabu (11/10/2023).
Jika menyebut DPRD, lanjutnya itu harus jelas siapa orang bersangkutan yang memberi hadiah tersebut.
“Jika kami di Partai Gerindra jika mengasih orang itu tidak mungkin mengasih kulkas, biasanya mengasih yang lain,” ucapnya.
Saat ditanya, apakah dirinya membantah kalau DPRD Banjar sudah mengasih hadiah tersebut me KPU Banjar, Rofiqi menjawab dirinya akan melakukan pengecekan dulu siapa yang mengasih hadiah itu.
“Akan kita cek dulu, karena untuk mengasih orang itu tidak saya pribadi, kadamg staf saya juga bisa,” katanya.