Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjarbaru
  4. »
  5. Pemko Banjarbaru Adakan Coaching Clinic Dispakati dan E-Kinerja untuk Penerapan…

Pemko Banjarbaru Adakan Coaching Clinic Dispakati dan E-Kinerja untuk Penerapan Peraturan BKN

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Bertempat di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, pada Selasa (05/12/2023). Dalam rangka menerapkan peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023, Pemko Banjarbaru melaksanakan Coaching Clinic tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional sekaligus penjelasan penggunaan Aplikasi Dispakati (Digitalisasi Sistem Penilaian Angka Kredit Konvensional ke Integrasi) beserta e-Kinerja.

Dibuka oleh Wali Kota Banjarbaru yang diwakilkan Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H. Said Abdullah. Melalui Coaching Clinic ini, diharapkan aplikasi Dispakati dan E-Kinerja dapat meningkatkan kecepatan pelayanan kepegawaian, sekaligus memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Dalam sambutannya, Said Abdullah menyatakan bahwa aplikasi Dispakati dan E-Kinerja sangat penting dalam upaya pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertujuan membentuk sikap profesional yang kompeten dan kompetitif.

“Untuk memperjelas peran dan tanggung jawab ASN dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja di dalam organisasi perangkat daerah, serta sebagai salah satu upaya pemerintah dalam memaksimalkan kompetensi, keahlian, dan keterampilan para ASN, sekaligus evaluasi kedisiplinan,” ujarnya.

Lanjutnya, ia berharap agar seluruh peserta kegiatan ini dapat memahami sepenuhnya aplikasi Dispakati dan E-Kinerja, serta memahami peraturan BKN nomor 3 tahun 2023. Untuk itu, ia berharap agar seluruh peserta dapat fokus dan aktif bertanya.

“Kepada seluruh peserta saya berpesan untuk mengikuti kegiatan ini dengan baik, tanyakan apabila ada yang belum dimengerti, apa hal-hal baru didalamnya, bagaimana cara pengaplikasiannya, apa saja kemudahannya, apa saja kendalanya sekaligus solusinya. Semua itu harus dapat dipahami ,” ungkapnya.


Diketahui narasumber dalam kegiatan ini adalah Nurhaji Wijaya, S.H., Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru

Baca Juga