Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Zairullah: RPJPD Tahun 2025-2045 Penentu Kebijakan Masa Depan 

Zairullah: RPJPD Tahun 2025-2045 Penentu Kebijakan Masa Depan 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Sebagai agenda rutin awal tahun, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Bappedalitbang melaksanakan Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Kegiatan dibuka Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, Selasa (9/1/2024) pagi di Auditorium Kapet, Simpang Empat.

Disampaikan Zairullah, kegiatan ini merupakan rangkaian dari proses perencanaan pembangunan, untuk mematangkan rancangan awal RPJPD Kabupaten Tanbu.

“Perencanaan pembangunan daerah ini merupakan suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan,” Kata Zairullah..

BACA JUGA :  Pemkab Tanbu Bersama BPOM Gelar Rakor Lintas Sektoral

Dia menambahkan, dalam forum ini diharapkan menjadi penentu arah rencana sebuah kebijakan pembangunan jangka panjang, yakni dengan mengedepankan skala prioritas Pembangunan Daerah yang akan dilaksanakan tahun 2025-2045.

“Saya tekankan, dalam rangka menuntaskan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, perangkat daerah terkait, diharapkan mampu mengakomodir usulan masyarakat secara efektif, cermat dan terencana, sehingga kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara bertahap,” pintanya.

Sementara itu, laporan ketua panitia Pelaksana Forum Konsultasi Publik, Abdul Malik, menyebut bahwa kegiatan ini digelar guna memperoleh masukan dan saran penyempurnaan, untuk selanjutnya akan dituangkan kedalam berita acara Forum Konsultasi Publik. Forum Konsultasi Publik.

BACA JUGA :  Sudian Noor Tutup MTQ Nasional Ke-XVII Tingkat Kabupaten, 16 Orang Juara I Dapatkan Hadiah Umroh.

“ini juga sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 22 ayat 1,” paparnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Tanbu, MUI, Kemenag, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Staf Khusus Seluruh Camat, Seluruh Lurah dan Kades, Kepala Puskesmas, PKK, Direktur BUMN, Direktur Perusahaan dan Direktur Bank. (MHL)

Baca Juga