Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KALSEL
  4. »
  5. Tingkatkan Potensi Alam di Banua, Komisi II DPRD Kalsel Gali…

Tingkatkan Potensi Alam di Banua, Komisi II DPRD Kalsel Gali Ilmu ke Biro APSDA Setda DIY

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
Foto : Suasana Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dan Biro APSDA DIY. Foto. Humas DPRD Kalsel

Headline9.com, YOGYAKARTA – Diawal tahun 2024 ini, Komisi-komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) langsung memadatkan beberapa agenda kegiatan. Salah satunya menggali informasi untuk meningkatkan potensi Sumber Daya Alam yang ada di Kalsel.

Atas dasar inilah, Komisi II DPRD Kalsel melakukan kaji tiru ke Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (APSDA ) Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (12/01/2024).

Rombongan yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudiannoor diterima langsung oleh Kepala Biro APSDA Sekretariat DIY, Yuna Pantawati beserta jajarannya.

Kepala Biro APSD Setda Yogyakarta, Yuna Pantawati menyampaikan beberapa potensi lokal sudah mengalami peningkatan sesuai instruksi Gubernur Nomor 27/INSTR/2022 terkait Kolaborasi dan Sinergi Pentahelix Pengembangan Potensi Lokal untuk seluruh kabupaten/kota. Hal ini sebagai dasar pengembangan potensi lokal khusunya ke pelosok daerah untuk mewujudkan pertumbunhan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan.

BACA JUGA :  Masuk Empat Besar Memanah, Ketua DPRD Kalsel Apresiasi Gelaran Olahraga Bersama Forkopimda

“UMKM yang sudah terdata di di Platform “SiBakul” sebanyak kurang lebih 340 ribu yang tersebar di kabupaten/kota. Platform ini tidak hanya pendataan saja, tetapi juga pembinaan dan pendamingan dari dinas Koperasi UMKM dan stakeholder,” jelasnya.

Sementara , Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Iqbal Yudiannor menuturkan bahwa potensi SDA di Kalsel tak perlu diragukan lagi. Tak hanya sektor perkebunan, daerah ini juga memiliki potensi tanaman pangan, hortikultura serta peternakan yang sangat berpotensi bila diolah dengan baik.

“Salah satu alternatif untuk mendukung pengembangan pemanfaatan potensi Sumber Daya Alam yang ada di suatu wilayah dapat dilakukan melalui penyusunan Neraca Sumber Daya Alam,” terangnya.

BACA JUGA :  Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda 12/2017: Komitmen Kalsel Hadapi Bencana

Iqbal menerangkan penyusunan neraca sumber daya alam ini berkaitan dengan pengelolaan sumberdaya alam yang dapat menguntungkan baik secara ekonomi dan lingkungan serta adanya kelangsungan bagi kesejahteraan masyarakat untuk generasi sekarang dan generasi penerusnya.

“Neraca ini tidak mengarah kepada SDA saja, sektor kelautan dan UMKM itu juga kita tingkatkan dua kali lipat,” tambahnya.

Iqbal berharap kedepannya, dengan adanya optimalisasi neraca perkonomian ini, potensi lokal di Banua dapat meningkat dan kesejahteraan para pelaku UMKM juga semakin meningkat. Itu juga beimbas pada SDA yang melimpah dan dipergunakan secara baik.

“SDA kita sudah cukup ya baik, hanya pengolahannya saja yang kita tingkatkan,” tutupnya.
(Advertorial-DPRD Kalsel)

Editor : Nasrullah

Baca Juga