HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar sempat menderek 7 unit mobil jemaah yang parkir sembarang di bahu jalan A Yani, Martapura. angkutan jemaah itu sengaja diletakkan di tepi jalan dan ditinggal oleh pengemudi. Sangat terpaksa dipindah ke Halaman Kantor Pemkab Banjar.
“Kami memang melarang mobil parkir sembarang selama kegiatan. Kantong parkir padahal tersedia. Tapi, tidak diberikan sanksi, hanya kita pindah dan boleh diambil setelah acara,” kata Kepala Dinas Perhubungan Banjar HM Aidil Basith, di Martapura, kemarin.
Tidak banyak yang diangkut dan dipindah ke halaman pemda, seingatnya hanya 7 unit. Itu juga karena mobil ditinggal dan berada di lokasi yang sangat mengganggu lalu lintas. Adapun truk angkutan dari Banjarmasin yang memulai aktivitasnya lebih awal dan melanggar jadwal ditilang oleh aparat kepolisian setempat.
Jali, salah satu relawan di Sungkai juga membenarkan ada truk angkutan besar yang lebih awal melintas arah ke Banjarmasin dan melanggar jadwal kesepakatan yaitu selama 3 hari. Masuk ke Kabupaten Banjar dari arah Hulu Sungai dan harus dihentikan oleh relawan setempat.
“Dini hari sudah lancar arus lalu lintas di Sungkai. Pagi sampai petang jalan mulai sepi seperti semula, kalau tidak dihentikan bisa panjang dan lama kendaraan arus pulang ke Hulu Sungai dan Kaltim,” ungkapnya.