Headline9.com, MARTAPURA – Bappedalitbang Kabupaten Banjar mengadakan sosialisasi tentang tahapan perencanaan E-walidata SIPD RI pada Kamis (15/02/2024) di Aula Baiman Bappedalitbang. Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi amanah UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan surat Mendagri No. 600.5.4/48/SJ tanggal 6 Januari 2023 tentang implementasi SIPD-RI.
Kepala Bappedalitbang Nashrullah Shadiq, yang membuka acara tersebut, menjelaskan bahwa E-walidata adalah aplikasi yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia (SDI) dari Bappenas. Kedua aplikasi ini digunakan untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah berdasarkan data dan informasi yang valid dan terpercaya.
Narasumber yang hadir dalam sosialisasi ini adalah Irwan Ari Danu, ST, M.Eng dari Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan dan Eddy Erwan Nopianoor, S.Si, MP. dari BPS Kabupaten Banjar. Mereka memberikan materi tentang pengenalan E-walidata dan SDI serta cara penyusunan tahapan pemilahan data berdasarkan urusan.
Seluruh SKPD se Kabupaten Banjar mengikuti kegiatan ini dengan mengutus pejabat yang bertanggung jawab dan mengoperasikan data perangkat daerah. Mereka diharapkan dapat mengimplementasikan SIPD-RI dengan memanfaatkan E-walidata yang dapat diakses melalui https://sipd-ri.kemendagri.go.id/ewalidata