1. Home
  2. »
  3. RSDI
  4. »
  5. Tenaga Kesehatan di RSD Idaman Banjarbaru Berizin Praktik

Tenaga Kesehatan di RSD Idaman Banjarbaru Berizin Praktik

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BANJARBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru menjamin seluruh tenaga kesehatannya telah memiliki izin praktik, sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023. Hal ini juga sejalan dengan program mal pelayanan publik (MPP) Digital yang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Hal ini disampaikan oleh Direktur RSD Idaman, dr Danny Indrawardhana, MMRS saat mengikuti Sosialisasi MPP Digital yang diselenggarakan di Aula Besar RSD Idaman Banjarbaru, Rabu (7/2/24).

BACA JUGA :  Libur Lebaran: Rawat Jalan Tutup, Layanan IGD Tetap Buka

“RSD Idaman mendukung penuh program MPP Digital ini, terutama yang berkaitan dengan surat izin praktik tenaga kesehatan di rumah sakit,” kata Danny.

Danny juga mengatakan bahwa untuk mendukung digitalisasi ini, pihaknya akan menambah server untuk memperbaiki proses back up data.

“Dengan fasilitas ini, kami berharap bisa mempermudah proses perizinan dan pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ujarnya.

Danny menegaskan bahwa perizinan tenaga kesehatan di RSD Idaman sudah memenuhi syarat legalitas dan pakem.

BACA JUGA :  Angka BOR di RSD Idaman Banjarbaru Menurun Drastis

“InsyaAllah tidak ada tenaga kesehatan di RSD Idaman yang berpraktik tanpa izin, karena kami sudah memiliki jaminan terkait itu,” tandasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarbaru, Bambang Supriyanto, mengatakan bahwa MPP Digital di RSD Idaman memiliki dua jenis pelayanan, yaitu pelayanan Administrasi Kependudukan dan Perizinan Tenaga Kesehatan.

“Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan publik di Kota Banjarbaru,” katanya.

Baca Juga