Headline9.com, MARTAPURA – Bupati Banjar Saidi Mansyur menyetujui perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banjar yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Martapura, Kamis (22/2/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Ahmad Rizani Ansharie ini dihadiri oleh unsur eksekutif dan legislatif. Rapat beragendakan pengembalian keputusan terhadap Raperda tentang perubahan susunan perangkat daerah, yang meliputi penyampaian laporan Komisi I, permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD, dan pendapat akhir Bupati Banjar.
Salah satu perubahan yang disetujui adalah penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Bapperida akan mengintegrasikan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi.
“Pembentukan Bapperida merupakan penyesuaian dengan kebutuhan hukum atas kelembagaan perangkat daerah,” ujar Saidi Mansyur dalam pendapat akhirnya.