Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. bappedalitbang
  4. »
  5. Perda Perubahan Susunan Perangkat Daerah Disetujui, Bappedalitbang Jadi Bapperida

Perda Perubahan Susunan Perangkat Daerah Disetujui, Bappedalitbang Jadi Bapperida

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Bupati Banjar Saidi Mansyur menyetujui perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Banjar yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Martapura, Kamis (22/2/2024).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II Ahmad Rizani Ansharie ini dihadiri oleh unsur eksekutif dan legislatif. Rapat beragendakan pengembalian keputusan terhadap Raperda tentang perubahan susunan perangkat daerah, yang meliputi penyampaian laporan Komisi I, permintaan persetujuan pimpinan kepada anggota DPRD, dan pendapat akhir Bupati Banjar.

BACA JUGA :  Komisi III Gelar Pertemuan Dengan Dinas LH Untuk Bahas Ini.

Salah satu perubahan yang disetujui adalah penggabungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida). Bapperida akan mengintegrasikan urusan pemerintahan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan, invensi, dan inovasi.

BACA JUGA :  Verifikasi dan Validasi Masyarakat Banjar Kurang Mampu

“Pembentukan Bapperida merupakan penyesuaian dengan kebutuhan hukum atas kelembagaan perangkat daerah,” ujar Saidi Mansyur dalam pendapat akhirnya.

Baca Juga