Headline9.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan untuk Kota Banjarbaru tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kota Banjarbaru dan dihadiri oleh Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, serta berbagai pihak dan Kepala Badan terkait dengan perencanaan pembangunan Kota Banjarbaru, Rabu, 13 Maret 2024
Fokus utama rapat tersebut adalah Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tambahan, yang dirancang untuk menyesuaikan kebutuhan dan dinamika perkembangan Kota Banjarbaru pada tahun 2024. DPRD Kota Banjarbaru terlibat secara aktif dalam proses ini, memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan akan mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat setempat.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menanggapi rapat ini dengan menyatakan, “Penyusunan Raperda RPJPD tahun 2025-2045 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2025-2045, dimana daerah sesuai kewenangannya menyusun rencana pembangunan daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.”
“Dengan kerjasama yang terjalin selama ini, semoga kita dapat mewujudkan Banjarbaru sebagai Kota Pelayanan yang juara serta menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Banjarbaru,” tutupnya.