1. Home
  2. »
  3. bappedalitbang
  4. »
  5. Kabupaten Banjar Tetapkan Lokus Intervensi Stunting untuk 2025

Kabupaten Banjar Tetapkan Lokus Intervensi Stunting untuk 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Sebagai bagian dari inisiatif untuk mempercepat penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Banjar, melalui Bappedalitbang, telah menetapkan lokasi intervensi stunting untuk tahun 2025.

Nashrullah Shadiq, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, mengungkapkan bahwa terdapat empat kriteria utama dalam pemilihan desa-desa yang akan menjadi fokus penanganan stunting: jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah kasus balita stunting, persentase prevalensi stunting, dan cakupan layanan yang ada.

BACA JUGA :  Asistensi RENJA Mitra Bidang IK: Bappedalitbang Kabupaten Banjar Bahas Tiga Agenda Penting

“Desa-desa dengan skor rendah pada keempat kriteria ini, ditandai dengan indikator merah, akan menjadi prioritas utama,” ujar Nashrul.

Berdasarkan kriteria tersebut, telah diidentifikasi 41 desa sebagai lokus stunting untuk tahun 2025, yang meliputi 7 desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 desa di Astambul, Beruntung Baru, Karang Intan, Martapura, Pengaron, dan Sambung Makmur. Juga termasuk 1 desa di Martapura Barat, Mataraman, Paramasan, dan Sungai Pinang, serta 3 desa di Simpang Empat dan 15 desa di Sungai Tabuk.

BACA JUGA :  322 Usulan Masuk Dalam Musrenbang Kecamatan Martapura, Tahun Ini Dominan Infrastruktur

Nashrul berharap, dengan penetapan desa-desa lokus stunting ini, akan terjadi intervensi yang konvergen dari berbagai instansi, baik melalui kegiatan langsung maupun tidak langsung, untuk menargetkan area prioritas dalam penanganan stunting.

Baca Juga