Headline9.com, MARTAPURA – Sebagai bagian dari inisiatif untuk mempercepat penanganan stunting, Pemerintah Kabupaten Banjar, melalui Bappedalitbang, telah menetapkan lokasi intervensi stunting untuk tahun 2025.
Nashrullah Shadiq, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Banjar, mengungkapkan bahwa terdapat empat kriteria utama dalam pemilihan desa-desa yang akan menjadi fokus penanganan stunting: jumlah keluarga berisiko stunting, jumlah kasus balita stunting, persentase prevalensi stunting, dan cakupan layanan yang ada.
“Desa-desa dengan skor rendah pada keempat kriteria ini, ditandai dengan indikator merah, akan menjadi prioritas utama,” ujar Nashrul.
Berdasarkan kriteria tersebut, telah diidentifikasi 41 desa sebagai lokus stunting untuk tahun 2025, yang meliputi 7 desa di Kecamatan Aluh-aluh, 2 desa di Astambul, Beruntung Baru, Karang Intan, Martapura, Pengaron, dan Sambung Makmur. Juga termasuk 1 desa di Martapura Barat, Mataraman, Paramasan, dan Sungai Pinang, serta 3 desa di Simpang Empat dan 15 desa di Sungai Tabuk.
Nashrul berharap, dengan penetapan desa-desa lokus stunting ini, akan terjadi intervensi yang konvergen dari berbagai instansi, baik melalui kegiatan langsung maupun tidak langsung, untuk menargetkan area prioritas dalam penanganan stunting.