Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. DPRD KAB BANJAR
  4. »
  5. Raperda Kerjasama Daerah Dimantapkan, Komisi I DPRD  Beri Atensi ke…

Raperda Kerjasama Daerah Dimantapkan, Komisi I DPRD  Beri Atensi ke Tata Pemetintahan Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Rancangan Perda Kerjasama Daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Banjar terus dimatangkan, Rabu (24/4/2024), bersama Tata Pemerintahan (Tapem) setempat.

Kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Zaky Hafizie, didampingi Ketua Komisi I, Abdul Razak, beserta melibatkan beberapa anggotanya yang hadir untuk membahas lebih jauh apa saja persiapan menuju pengesahan menjadi Peraturan Daerah alias Perda.

Poin penting dalam agenda pembahasan tersebut lebih ke arah bagaimana mekanisme tata kelola atau regulasi pada sistem kerjasamanya. Hal ini juga menyangkut perihal atas potensial Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten Banjar.

“Objek kerjasamanya itu agar dapat diperjelas,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, kepada dua awak media.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Setujui Perubahan Perda Retribusi Jasa Umum.

Ia yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kabupaten Banjar itu menyebut, dalam penyempurnaan Raperda Kerjasama Daerah ini juga harus diatur khusus untuk pelayanan publik. Kerja sama pemanfaatan aset, dengan menyesuaikan ketentuan dalam Permendagri aset.

“Agar masing-masing SKPD dapat memetakan untuk terhimpun dilakukan kerjasama. Sehingga, jangan pada saat dilakukan secara insendentil, artinya dilakukan pemetaan 2024 sehingga saat implementasi tahun 2025 berjalan sesuai rencana,” kata Razak yang sebelumnya pernah bekiprah sebagai ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Sarwani, menambahkan, setelah Raperda ini nantinya rampung. Wacananya diadakan rapat internal khusus DPRD dengan agenda pembahasan Kerja Sama Daerah.

“Termasuk Kerjasama Daerah khususnya pengembangan kawasan konservasi yang ada di Kabupaten Banjar. Setelah itu, bakal dilaksanakan RDP dengan instansi terkait. Selajutnya, bulan depan kami akan mengagendakan rapat gabungan dengan Pemprov Kalsel mengenai bagaimana mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) baik pada sektor pariwisata, ataupun bidang lainnya” kata politisi yang berkiprah di Partai NasDem Banjar.

BACA JUGA :  Pastikan Perubahan Status Badan Hukum Perusahaan Jadi Penunjang Menambah PAD

Selain membahas Raperda Kerja Sama Daerah, Komisi I DPRD Banjar juga meminta Tapem Setdakab Banjar untuk lebih memperjelas aturan Pembinaan dan Pengawasan yang kesannya lebih condong ke bupati. Sementara, posisi wakil bupati juga berperan penting. Sehingga, untuk penyempurnaan itu harus diganti menjadi kepala daerah agar perannya tak hanya sekedar pendamping, tentu ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Pasal 79 ayat 1.

Reporter : Riswan Surya
Editor : Nashrullah

Baca Juga