Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Tanah Bumbu
  4. »
  5. Menuju SNP, Dipersip Tanbu Bina Penyelenggara Perpustakaan 

Menuju SNP, Dipersip Tanbu Bina Penyelenggara Perpustakaan 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, BATULICIN – Dinas Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) bersiap untuk mengembangkan diri menuju Standar Masional Perpustakaan (SNP) melalui peningkatan kapasitas pengelola perpustakaan di tiap sekolah.

Salah satu upaya Dipersip Tanbu bersama Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan sosialisasi Pembinaan Perpustakaan terhadap pengelola perpustakaan sekolah Tanbu yang digelar Kamis (16/5/2024) di Studio Mini Dispersip Tanbu Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Disampaikan Pustakawan Madya Provinsi Kalsel Arbayah, dalam hal ini Perpustakaan provinsi kalsel menargetkan peningkatan akreditasi pada pengelola perpustakaan serta peningkatan pada pustakawan.

“Yang jelas ini adalah menjadi persiapan untuk mengikuti akreditasi perpustakaan tahun 2024, semoga apa yang kami sampaikan ini pengelolaan perpustakaan di Tanbu akan lebih banyak dari tahun kamarin,” kata Arbayah selaku narasumber kegiatan sosialisasi pembinaan perpustakaan.

Senada disampaikan Pustakawan Madia Abdilah, melalui sosialisasi tersebut harapannya perpustakaan yang dikelola bisa mencapai SNP.

BACA JUGA :  Bupati Tanbu Buka Festival Anak Daerah

Sekarang ini ucapnya, banyak perpustakaan yang belum berstandar nasional, maka upaya yang dilakukan untuk mencapai kearah itu diperlukan 1000 judul buku.

“Sekarang ini banyak yang belum mencapai itu, tentu kami berupaya untuk membina para pengelola perpustakaan agar standar itu tercapai dan pada gilirannya bisa mengikuti akreditasi, tentu harus banyak yang dilengkapi syaratnya dengan 1000 judul buku dan harus terdaftar nomor pokok perpustakaan (NPP),” jelasnya.

Kepala Dispersip Tanbu Yulia Ramadani menyampaikan, diera 5.0 saat ini, Dispersip berperan penting dalam pengembangan perpustakaan, khususnya di Tanbu, maka disitu pula tempat untuk pendidikan dan pembelajaran seumur hidup termasuk pengembangan kemasyarakatan.

“Berkenaan itu Dipersiap Tanbu yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan maka  hal ini berfungsi sebagai pembina perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian dan pusat jejaring perpustakaan terus berupaya dalam mengoptimalisasikan perpustakaan yang di Tanbu untuk dapat memberikan layanan minimal sesuai standar nasional perpustakaan (SNP),” kata Yulia Ramadhani saat membuka acara sosialisasi.

BACA JUGA :  DiskominfoSP Tanbu Lakukan Pembinaan KIM

Menurutnya, Standar nasional perpustakaan saat ini mencakup infrastruktur bangunan, tekhnologi informasi serta sumberdaya manusia dimana penerapan SNP tersebut dilakukan melalui kegiatan akreditasi perpustakaan.

“Saat ini jumlah perpustakaan sekolah di Kabupaten Tanbu sebanyak 206 perpustakaan dan saat ini perpustakaan sekolah yang terakreditasi baru sebanyak 39 dengan kata lain masih banyak perpustakaan yang belum sesuai standar nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, akreditasi perpustakaan merupakan rangkaian kegiatan proses pengakuan normal oleh lembaga akreditasi perpustakaan yang menyatakan bahwa lembaga tersebut telah memenuhi persyaratan guna melakukan kegiatan pengelolaan perpustakaan.

“Adapun lembaga yang memiliki hak melakukan kegiatan akreditasi perpustakaan dan mengeluarkan sertifikasinya adalah perpustakaan nasional Republik Indonesia melalui Direktorat standarisasi dan akreditasi,” pungkasnya. (MHL)

Baca Juga