Headline9.com, BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), kembali raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.
Pencapaian ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalsel. LHP LKPD ini diterima langsung Bupati HST H Aulia Oktafiandi, di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Selasa (7/5/2024).
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Rahmadi, mengatakan pemeriksaan LKPD 2023 sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 15 Tahun 2016. Di mana, BPK RI telah melakukan pemeriksaan atas Laporan keuangan Tahun 2023 utuk 13 pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.
Lebih lanjut, Rahmadai, menyampaikan, dengan memperhatikan kriteria kesesuaian mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan bukti atau dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan. Selanjutnya, kepatuhan Pemda terhadap Peraturan Perundang-undangan dan efektifitas pengendalian intern, maka hasil akhirnya disimpulkan opini diberikan dengan predikat WTP.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan kriteria tersebut dapat disimpulkan bahwa Penyusunan LKPD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan 12 Kabupaten /Kota lainnya telah disajikan secara wajar, sesuai SAP dan prinsip akuntansi sehingga diberikan predikat WTP,” katanya.
Dengan opini WTP ini, diharapkan dia, pemerintah daerah (Pemda) terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah, sehingga dapat tercapai tata kelola keuangan daerah yang bersih, akuntabel dan tarnsparan. Selain itu, berkaitan dengan permasalahan-permasalahan hasil temuan BPK pada Tahun 2023 Pemerintah Daerah terkait agar memberikan perhatian serius dengan segera menindaklanjuti rekomendari yang telah disampaikan BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan.
“Semoga apa yang kita capai bersama dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, usai menerima penyerahan LHP LKPD Tahun 2023 mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT karena HST dapat kembali meraih predikat WTP.
“Berkat kerjasama yang baik seluruh Perangkat Daerah dan elemen Masyarakat, Alhamdulillah Kab HST sudah ketiga kalinya meraih WTP sejak pertama kalinya kami dilantik,” tutur dia.
Yang jelas, katanya, Pemkab HST terus melakukan yang terbaik terhadap pengelolaan keuangan daerah dengan profesional dan transparan. “Serta bisa memberikan program yang output dan outcome dengan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten HST,” tutupnya.
Diketahui, LHP LKPD tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalsel Rahmadi kepada Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, didampingi Ketua DPRD H Rachmadi. Ikut berhadir, Inspektur Kabupaten HST, H Ainur Rafiq, dan Kepala BPKAD Kabupaten HST.
Reporter : Ahmad Farisal
Editor : Nashrullah