1. Home
  2. »
  3. bappedalitbang
  4. »
  5. Evaluasi Pengisian Simondalev pada Mitra Bidang IK, Bappedalitbang Banjar Ingatkan…

Evaluasi Pengisian Simondalev pada Mitra Bidang IK, Bappedalitbang Banjar Ingatkan Kesesuaian Target Fisik dan Keuangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Dalam rangka mengevaluasi pengisian Simondalev pada mitra Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (IK), Bappedalitbang Kabupaten Banjar mengadakan kegiatan Asistensi Pengisian Simondalev untuk bulan April. Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid IK Herlina Maulidah, didampingi Kasubbid Infrastruktur Haris, pada Selasa (14/5/2024) di aula mini lantai II Bappedalitbang Banjar Martapura.

Herlina mengingatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sub kegiatannya masih kosong untuk segera memperbaikinya. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara target fisik dan keuangan, di mana target fisik harus lebih tinggi atau setidaknya sama dengan target keuangan.

Dalam rapat pembahasan hasil Simondalev DPRKPLH pada bulan April, diperoleh rata-rata hasil sebagai berikut: DPKP sebesar 84,85%, BPBD sebesar 88,64%, DPUPRP sebesar 76,44%, DKISP sebesar 96,05%, dan DISHUB sebesar 88%. Hasil ini menunjukkan adanya dokumen yang belum terunggah dan realisasi keuangan yang belum terserap, serta keluaran sub kegiatan yang masih kosong. Oleh karena itu, diperlukan konfirmasi dari dinas terkait mengenai hal tersebut.

BACA JUGA :  Bappedalibang Terima Usulan 2.985 Program Dari Berbagai Desa

“Untuk realisasi keuangan yang masih kosong diperlukan penjelasan agar memudahkan tim verifikator dalam mengisi rekapitulasi Simondalev,” kata Herlina.

Kasubbid Infrastruktur Haris juga mengingatkan SKPD mitra agar pengisian ROPK Fisik dan Keuangan disesuaikan dengan rencana pelaksanaan masing-masing sub kegiatan. Jika kegiatan dilakukan pada triwulan III atau IV, maka fisik dan keuangan juga harus disesuaikan.

BACA JUGA :  Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Seleksi Administrasi Kompetisi Inovasi Intan Banjar 2024

“Dinas terkait diberi batas waktu penginputan dan perbaikan hingga 15 Mei 2024 sebelum aplikasi Simondalev ditutup dan diperiksa kembali oleh pengampu mitra SKPD. Untuk sub kegiatan yang belum dilaksanakan, diharapkan diberi penjelasan mengenai tahapan fisik atau faktor penghambatnya,” tegas Haris.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup; Dinas Perhubungan; Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan; Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian; Badan Penanggulangan Bencana Daerah; Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; serta Bappedalitbang Kabupaten Banjar.

Baca Juga