Headline9.com, MARTAPURA – Dalam rangka pembahasan Rancangan Akhir Renja Tahun 2025, Bappedalitbang Kabupaten Banjar melalui Tim Verifikator yang terdiri dari Kepala Bappedalitbang, Asisten Bidang Administrasi Umum, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKPAD, dan Inspektur Daerah, melaksanakan verifikasi dan penajaman terhadap Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) SKPD Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh SKPD Kabupaten Banjar dan berlangsung pada Selasa hingga Jumat, 4-7 Juni 2024, di ruang rapat Bappedalitbang Banjar Martapura.
Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi dan memperjelas aktivitas serta rincian belanja dalam Renja untuk mencapai indikator kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada tahun 2025.
Mujahid, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi, menjelaskan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk menyesuaikan rencana kerja dengan prioritas pembangunan daerah dan target kinerjanya. Selain itu, kegiatan ini memastikan keterkaitan dan keselarasan antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program atau kegiatan SKPD, sehingga menghasilkan rencana kerja yang lebih berkualitas, terukur, efektif, efisien, dan selaras untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan verifikasi ini, kita dapat mengidentifikasi program atau kegiatan yang mendukung pencapaian indikator kinerja. Hasil penajaman ini nantinya akan dituangkan dalam dokumen rencana kerja SKPD tahun 2025,” ujar Mujahid.
Penajaman terhadap aktivitas rencana kerja SKPD meliputi perbandingan Pagu Anggaran tahun 2024 dengan usulan pagu 2025, serta identifikasi rinci terhadap rincian belanja di masing-masing Sub Bidang kegiatan SKPD. Tujuannya adalah memastikan bahwa rincian belanja yang diusulkan benar-benar mendukung pencapaian output kegiatan dan memastikan sasaran rencana kerja SKPD di bidang ekonomi selaras dengan RPJMD dan Renstra SKPD.
SKPD diharapkan dapat menyesuaikan target indikator kinerja agar lebih terukur dan realistis, mengevaluasi dan menyempurnakan program/kegiatan agar lebih fokus, efektif, dan efisien dalam mencapai sasaran. Selain itu, SKPD harus mengalokasikan anggaran secara proporsional sesuai skala prioritas program/kegiatan serta memastikan kesesuaian antara anggaran dengan output/outcome yang diharapkan dan keselarasan dengan kebijakan program ekonomi dari pemerintah pusat.