1. Home
  2. »
  3. Barabai
  4. »
  5. Wakil Bupati HST Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Wakil Bupati HST Hadiri Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi DPRD

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit
PARIPURNA: Wakil Bupati HST, H Mansyah Sabri menerima berkas pemandangan umum fraksi DPRD HST. (Foto: Prokom HST)

Headline9.com, BARABAI– Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H Mansyah Sabri, hadiri sidang paripurna di gedung DPRD setempat. Agendanya adalah pembahasan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Kamis (6/6/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HST, H Rachmadi didampingi Wakil Ketua II, Taufik Rahman dan dihadiri para anggota DPRD HST.

Ada tiga buah Raperda penyampaian dalam rangkaian dari agenda ini. Yang pertama, tentang pengembangan ekonomi kreatif, kedua penyertaan modal kepada Perumda Murakata, dan ketiga Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Enam fraksi dari DPRD Kabupaten HST, menyampaikan pemandangan umumnya secara bergantian. Mayoritas mendukung dan memberikan catatan terhadap tiga Raperda tersebut.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, Pengembangan dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) HST, Muhiddin, menjelaskan banyak manfaat yang didapat dari Raperda yang diusulkan. Salah satunya Raperda penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Murakata.

BACA JUGA :  Dampak Relaksasi Diskon, Bikin Pendapatan Samsat Barabai Naik

“Jika rencana ini berjalan. Tentu bisa menjadi gerbang lokomotif berkembangnya pihak swasta di HST. Manfaatnya bisa membuka lapangan pekerjaan dan peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.

Kemudian, Raperda pengembangan ekonomi kreatif sangat didukung untuk memberikan peluang kepada pelaku UMKM di lintas sektor agar bisa berkembang. Diketahui ekonomi kreatif, menurutnya, memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis.

“Dampaknya bisa memajukan pembangunan, meningkatkan kreativitas dan daya saing serta dapat mengembangkan inovasi yang dimiliki masyarakat,” ungkap pejabat teras di Pemkab HST ini.

Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten HST, Habibah turut memberikan komentar positif terhadap Raperda yang diajukan. Menurutnya, pemanfaatan dan perlindungan hak kekayaan intelektual serta peningkatan kapasitas bagi orang perorangan, kelompok maupun usaha kecil sebagai pelaku ekonomi kreatif adalah bagian hal yang juga harus diperhatikan. “Kami berharap bahwa pada pengembangan ekonomi kreatif ini, juga memperhatikan sektor di bidang pertanian,” ujarnya anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Raih Penghargaan Prima Indeks Pelayanan Publik

Raperda ini nantinya bisa mengatasi masalah di masyarakat. Beberapa kasus seperti hasil panen masyarakat di beli murah oleh para tengkulak. Sehingga, ini tentunya akan membuat rugi para petani.

“Kami dari Fraksi PKS menyarankan, selain memperhatikan bagaimana pemberdayaan para pelaku ekonomi kreatif, tapi juga kita berharap bahwa pemerintah daerah bisa menyediakan market atau pasar di mana masyarakat bisa menjual hasil tanamannya dengan harga terjangkau,” tutupnya. (Adv/Prokopim HST)

Reporter : Ahmad Farisal
Editor : Nashrullah

Baca Juga