Headline9.com, BANJARBARU – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin, menanggapi kasus dua pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru yang diduga melakukan perjalanan dinas tanpa izin. Aditya mengapresiasi Pj Sekretaris Daerah Banjarbaru, Dra. Nurliani Dardie, yang dinilainya teliti dalam penegakan aturan.
Dalam pernyataan tertulis kepada media, Selasa (10/9/2024), Aditya menyampaikan terima kasih kepada Dra. Nurliani Dardie yang teliti mengawasi perjalanan dinas dan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarbaru.
“Kami berterima kasih kepada Bu Pj Sekda, karena jeli dalam menjalankan tugas dan aturan,” ujar Aditya.
Aditya mengakui telah mengetahui dugaan pelanggaran yang melibatkan dua pejabat, yakni Kepala BKPSDM Banjarbaru dan Kabag Prokopim Banjarbaru. Keduanya diduga melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan pimpinan.
“Terkait indikasi tersebut, masalahnya sudah kami serahkan kepada Inspektorat Kota Banjarbaru untuk ditindaklanjuti,” tegas Aditya. Dia juga meminta seluruh ASN di Pemko Banjarbaru untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Permasalahan ini mencuat setelah Pj Sekda Banjarbaru, Dra. Nurliani Dardie, menyatakan ketidakpuasannya terhadap dua pejabat yang diduga melakukan perjalanan dinas tanpa persetujuan. Kedua pejabat tersebut, berinisial GY dan SR, diketahui menghadiri acara di Jakarta pada 6-8 September 2024 tanpa disposisi dari atasan.
“Tindak lanjut terkait perjadin dan disiplin ini ditangani Inspektorat,” kata Wali Kota Banjarbaru.