1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Penolakan Dian Marliana Sebagai Kadinsos, Sekdakab Banjar: Sedang Kumpulkan Fakta…

Penolakan Dian Marliana Sebagai Kadinsos, Sekdakab Banjar: Sedang Kumpulkan Fakta dan Data

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Permasalahan terkait penolakan atas kembalinya Dian Marliana sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar yang menuai kontroversi akan segera diselesaikan.

Aksi yang sudah dilakukan pegawainya secara serius ini memperlihatkan naiknya spanduk dengan bertuliskan ‘Kami Menolak!!! Atas Kembalinya Dian Marliana Sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar’ dan dipasang dilobi depan pintu utama dan pagar halaman kantor dinsos setempat, Rabu (25/9/2024) lalu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar H Mokhamad Hilman memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar terlebih dahulu akan mempelajari fakta, data dan proses yang sedang berlangsung sesuai aturan serta ketentuan terkait kepegawaian.

BACA JUGA :  Pandemi Merubah Cara Belajar

“Serta terkait dengan kewenangan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar mengenai kepegawaian,” ujarnya, Kamis (26/9/2024).

Ia mengungkapkan posisi Dian Marliana saat ini sedang mengambil cuti. Sehingga, jabatan sementara diisi Pelaksana harian (Plh). Kejanggalan tersebut juga dinilai oleh puluhan ASN yang bekerja di Dinsos P3AP2KB Banjar bahwa pengembalian Dian Marliana sebagai kepala dinas (kadis) dianggap terlalu terburu-buru tanpa adanya proses tindaklanjut.

Terlebih, pemeriksaan yang dilakukan Majelis Kode Etik dari Pemkab Banjar atas dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) juga dinilai mereka belum selesai.

“Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Majelis Kode Etik akan dilakukan konseling kepada Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. Jadi, indikasi terkait dengan pelanggaran disiplin berdasarkan hasil sidang Majelis Kode Etik sebelumnya akan ditindaklanjuti dengan mengumpulkan data, fakta, dan analisis yang telah dilakukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kabupaten Banjar,” ungkap Hilman.

BACA JUGA :  Peduli, Pertamina Serahkan Bantuan Untuk Kelengkapan APD dan Obat Untuk Puskesmas Guntung Payung

Untuk memberikan kepastian hukum soal penanganan masalah tersebut, papar Hilman, akan melakukan komunikasi terlebih dahulu. Berdasarkan akan hal tersebut pula menjadi dasar melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Karena saat ini Kabupaten Banjar dipimpin Pjs tentu menjadi dasar pertimbangan. Oleh sebab itu, kami meminta agar bersabar, karena hal ini ada aturan dan mekanisme yang mengatur penyelesaian dari masalah ini,” tukasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga