1. Home
  2. »
  3. Politik
  4. »
  5. Jangan Langsung Coblos, KPU Kabupaten Banjar Ingatkan Cek Surat Suara…

Jangan Langsung Coblos, KPU Kabupaten Banjar Ingatkan Cek Surat Suara Didepan KPPS

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

Headline9.com, MARTAPURA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar Abdul Muthalib minta pemilih untuk memeriksa surat suara terlebih dahulu sebelum mencoblos ke bilik suara.

“Saat ingin melakukan pencoblosan, pemilih harus memeriksa apakah ada tandatangan ketua KPPS, selanjutnya jika mendapati tanda-tanda yang aneh di salah satu pasangan calon (paslon) tentu hal ini dapat membatalkan sahnya surat suara,” katanya, usai menggelar kegiatan Simulasi Pilkada 2024, Senin (18/11/2024).

Makanya, sangat disarankan pemilih membuka surat suara lebih dulu guna menghindari kecurigaan dan kecurangan sebelum melakukan pencoblosan ke bilik suara.

“Jadi silahkan dibuka saja apakah surat suara benar-benar steril (keadaan baik/bersih, red) tanda-tanda catatan ataupun tanda telah dicoblos dan mereka berhak menukarkan surat suaranya satu kali,” bebernya.

BACA JUGA :  Koalisi Gemuk, Petahana Kantongi Ratusan Ribu Suara Sah

Kelompok Penyenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilarang mendesak saat masyarakat tercatat sebagai pemilih memeriksa surat suara yang akan dicoblosnya. “Yang jelas tidak boleh ada intimidasi, mereka harus berbuat netral, berintegritas dan memberikan hak keluasaannya kepada pemilih yang akan memberikan suaranya di Pilkada ini,” ujarnya.

Berkaitan itu, KPPS yang bertugas di lokasi TPS dalam penyelenggaraan pemilihan di 27 November 2024 terlebih dahulu menyosialisasikan terkait mekanisme pencoblosan.

“Menjelang pelaksanaan, Rabu (27/11/2024) nanti petugas KPPS akan selalu melakukan sosialisasi ke pemilih di TPS menggunakan pengeras suara dan mengarahkan tata cara untuk penggunaan surat suara yakni dibuka lalu diperiksa kemudian bagaimana mekanisme pemberian hak suara. Yang kita harapkan petugas bisa terus menginformasikan,” ucapnya.

BACA JUGA :  MARI adalah Akronim Mada – Ferry, Pasangan Birokrat Nyalon Bupati Banjar

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banjar Rizky Kusuma Wijaya menyampaikan saat dipanggil KPPS untuk melakukan pencoblosan mestinya pemilih harus memeriksa surat suaranya lebih dulu.

“Sebenarnya tak masalah juga jika terlanjur masuk ke bilik suara dan pemilih ternyata tak sengaja mendapati adanya kerusakan atau melihat kecacatan pada surat suara, itu bisa langsung diganti,” katanya.

Tapi, dia meminta agar pemilih harus jeli ketika ingin mencoblos. “Alangkah baiknya di cek lebih dulu di depan petugas KPPS. Karena satu DPT dapat jatah satu surat suara dari cadangan yang kita sediakan,” tukasnya.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

Baca Juga