HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Khalilurrahman menyerukan kepada seluruh pedagang waspada dengan ancaman dalam agama memainkan timbangan. Kejujuran sangat penting menjaga takaran jual beli, karena di dalam Alquran ancaman untuk orang yang mengurangi takaran jual beli sangatlah berat.
Guru Khalil mengajak, semua pedagangang berkoordinasi dengan Disperindag Banjar. Bila ada yang butuh penjelasantentang tera ulang langsung pro aktif. Menurutnya, Disperindag Banjar telah memiliki Unit Metrologi Legal. Tugasnya, memberikan pelayanan pengujian berbagai alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP). Kantornya di halaman Disperindag Kabupaten Banjar, Jalan Perwira Martapura.
“Tugas ini sangat mulia, petugas harus memberikan pelayanan terbaik bagi pengusaha dan pedagang. Dan timbangan rutin diperiksa,” pesannya.
Dijelaskannya, Unit Metrologi Legal, Kabupaten Banjar berwenang melaksanakan pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal. Itu berdasarkan surat keterangan kemampuan pelayanan tera, tera ulang (SKKPTTU) Nomor : 69/KKPTTU/PKTN/06/2017 dari Dirjen Perlindungan Konsumen Dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Semoga konsumen terlindungi dan tidak merasa dirugikan. Keuntungan juga diperoleh untuk pemerintah, karena meningkatkan pendapatan asli daerah,” tegasnya.