Sabtu, Juni 21, 2025
BerandaBanjarTeledor! Pasangan Batu Retak, Dinas PUPRP Banjar Gagal Laksanakan Proyek di Desa...

Teledor! Pasangan Batu Retak, Dinas PUPRP Banjar Gagal Laksanakan Proyek di Desa Pandan Sari

Headline9.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar gagal laksanakan proyek. Pasalnya, pondasi pasangan batu di lokasi pengerjaan rekonstruksi Jalan Desa Pandan Sari, Tatah Makmur yang dikerjakan pada 2024 retak.

Keteledoran itu diketahui, ketika pewarta berada di lokasi proyek senilai Rp3.814.391.000 yang dikerjakan CV SANDI PUTRA UTAMA dan diawasi CV BORNEO MEGAH KONSULTAN serta CV TAKABEYA JAYA UTAMA itu turut memperlihatkan dinding penahan sudah dalam kondisi miring lantaran tak mampu menahan beban urugan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dan Lapisan Paling Atas (LPA). Jika tidak segera ditangani serius, kemungkinan besar pondasi pasangan batu tinggal menunggu waktunya ambruk.

Adanya alat berat yang beroperasi di lokasi serta tumpukan batu besar di sepanjang proyek rekonstruksi semakin menambah beban pondasi. Tak hanya satu titik, retakan tersebut juga terlihat di sepanjang jalan, mulai Jembatan Desa Pandan Sari yang juga rampung dikerjakan 2024 hingga menuju Desa Tatah Bangkal, Kecamatan Tatah Makmur.

WhatsApp Image 2025 06 03 at 09.43.21
PATAH: pondasi pasangan batu di sekitar lokasi pengerjaan rekonstruksi Jalan Desa Pandan Sari, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, retak dan patah. Diduga pondasi tak bisa menahan beban.

Parahnya lagi, retakan pasangan batu di Jalan Desa Pandan Sari ditambal dengan semen cor oleh penyedia guna menyiasati tak ambruknya penguat pondasi bahu jalan tersebut.

Kepala Desa (Kades) Pandan Sari, Yanto Sudarmanto, mengungkapkan, terjadinya retakan di lokasi tersebut disebabkan imbas dari pelaksanaan proyek senilai Rp3,8 miliar itu.

“Keretakan itu baru saja, karena adanya pengerjaan Sehingga ada tekanan beban lagi. Saya lupa siapa kontraktornya siapa. Yang jelas, proyek itu dikerjakan tahun 2024,” papar Yanto, pada Sabtu, 31 Mei 2025.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Pengadaan Ternak, Kejari Balangan Temukan 92 Saksi

Meski kegagalan konstruksi itu belum dilaporkan kepada Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, ia selaku pemangku kepentingan desa sudah berkoordinasi dengan CV SANDI PUTRA UTAMA untuk mengatasi persoalan ini kendati pula dibebani proyek penanganan rekonstruksi jalan di lokasi itu.

“Pondasi yang dikerjakan di 2024 itu kalau tidak salah panjangnya 140 meter. Kalau dari Jembatan itu penanganannya sudah lama. Kontraktor yang ada ini nanti mau memperbaiki. Yang jelas, saya kurang tahu 140 meter itu mulai mana dikerjakannya,” ucapnya.

Jawaban sama juga diungkapkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, Jimmy, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).

Ia mengaku tidak tahu adanya retakan pondasi yang dikerjakan 2024 lalu dalam proyek konsolidasi pada pengerjaan rekonstruksi jalan di dua desa di Kecamatan Tatah Makmur. Ditambah, pihaknya belum terjun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

“Persisnya saya kurang tahu apakah itu merupakan bagian opritan jembatan, yang jelas kami cek (periksa) lagi kalau memang itu harus diperbaiki. Nah, kalau yang pondasi pasangan batu saya belum jelas yang mana karena sebelumnya sudah ada bangunan eksisting. Apakah sebelum kami pengerjaannya, tapi baik itu pondasi pasangan batu lama atau baru akan di kroscek lagi. Kami juga belum mengecek ke sana,” ungkap Jimmy.

BACA JUGA :  Puluhan Tahun Warga Desa Pemurus Aluh Aluh Nikmati Infrastruktur Tak Layak, Terkesan Bukan Bagian Kabupaten Banjar

Ditanya berapa total panjang penanganan pemasangan pondasi batu, Jimmy, mengaku tidak tahu. “Iya, anggap saja pengerjaannya tahun 2024. Karena ada pengerjaan di situ kami akan coba rapikan lagi,” bebernya. Mengenai perusahaan yang melaksanakan proyek itu, Jimmy juga memilih tak menjawab.

Tak hanya retak, beberapa titik pondasi juga sudah ada yang patah menganga. Truk, wales stoom (mobil penggilas aspal) hingga ekskavator yang bekerja mengubah posisi pasangan batu semakin miring dan berpotensi ambruk. Padahal setelah pengerasan, jalan Desa Pandan Sari akan dilakukan pengaspalan dengan total panjang penanganan 2,4 kilometer (KM). Dan untuk Tatah Bangkal hanya dilakukan pengerasan Lapisan Pondasi Bawah (LPB) dengan total 659 meter.

Proyek dengan pagu anggaran Rp4.500.000.0000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tersebut juga minim rambu peringatan proyek yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Sesuai perjanjian kontrak memang harus melengkapi itu dan sudah kita sampaikan kemarin. Ini murni keteledoran si penyedia, terima kasih atas masukannya,” pungkasnya.

Diketahui, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dalam proyek konsolidasi tersebut sudah turun ke pihak penyedia sejak 6 Mei 2025 dengan durasi pelaksanaan selama 150 hari.

Reporter: Riswan Surya | Editor: Nashrullah

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular