headline9.com, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan pasangan Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih periode 2025–2030. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Ballroom Qin Hotel Banjarbaru, Rabu (28/05/2025) malam.
Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 di Kota Banjarbaru. Dalam PSU tersebut, pasangan nomor urut 1, Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono, meraih 56.403 suara atau 52,15 persen dari total suara sah.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa, membacakan langsung keputusan penetapan pasangan calon terpilih dalam rapat pleno yang dihadiri unsur Forkopimda dan perwakilan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Pj Wali Kota Banjarbaru dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa penetapan ini bukan sekadar kemenangan politik, melainkan amanah besar yang harus dijalankan demi kemajuan Banjarbaru.
“Banjarbaru membutuhkan pemimpin yang mampu menyatukan berbagai elemen masyarakat dan bertindak untuk kepentingan bersama. Kami titipkan cita-cita warga Banjarbaru kepada Ibu dan Bapak terpilih,” ucap Sirajoni.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menutup kontestasi Pilkada dengan membangun kolaborasi, karena menurutnya pembangunan kota bukan hanya tugas kepala daerah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Banjarbaru terpilih, Hj. Erna Lisa Halaby, menyampaikan pidato perdananya. Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Pilkada yang berjalan panjang namun tetap lancar.
“Pilkada telah usai. Kini saatnya kita merajut persatuan, menyudahi perbedaan, dan bersinergi untuk mewujudkan Banjarbaru yang elok, maju, adil, dan sejahtera menuju Banjarbaru Harapan Baru,” ujar Lisa Halaby.