Headline9.com, MARTAPURA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, M Hafizh Anshari membantah terlibat dalam penyusunan list pengadaan barang dan jasa (PJB) yang diklaim merupakan ‘program prioritas’ untuk 277 desa.
“Pada dasarnya itu kan permohonan dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI juga sudah melakukan rapat. Lebih jelasnya konfirmasi langsung ke Ketua APDESI, pokoknya mereka yang mengerti tentang itu,” ungkapnya, saat dikonfirmasi melalui via telepon Whatsapp, Kamis (7/8/2025).
Peran dan fungsi Dinas PMD Kabupaten Banjar, kata dia, sudah sangat jelas. Kabid Pemerintahan Desa itu juga secara tegas menyebut bahwa kewenangannya hanya melakukan pembinaan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa (pemdes). “Sebelumnya juga sudah dijelaskan bahwa fungsi PMD itu seperti apa. Intinya, telepon Ketua APDESI mengenai mekanismenya,” ucap dia.
Ditanya apakah Dinas PMD Kabupaten Banjar ikut mendampingi kepala desa (kades) yang berangkat melakukan perjalanan dinas (Perjadin) ke Desa Tegal Harum, Bali? Ia secara sadar menyebut tidak ada.
“Tidak ada pendampingan dari PMD di sana. Silahkan telepon Ketua APDESI kalau kepala desa (kades) yang berangkat studi tiru kemana saja,” kata Plt Kadis PMD Kabupaten Banjar, Hafizh Anshari.
Saat dilakukan upaya konfirmasi via Whatsapp, Kasmayuda, selaku Ketua APDESI Kabupaten Banjar yang kebetulan juga sedang melakukan studi tiru di Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Provinsi Bali, bersama sejumlah kepala desa (kades) se- Kabupaten Banjar itu tak memberi jawaban. Dihubungi kembali, pada Jumat (8/8/2025) sore, melalui nomor Whatsapp yang sama, Kepala Desa Bakambat, Kecamatan Aluh Aluh itu mendadak tak dapat dihubungi.
Reporter: Riswan Editor: Nashrullah

