Jumat, Februari 27, 2026
BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Banjar Soroti Penambahan Penyertaan Modal Daerah, Bahas Empat Raperda Baru dalam...

DPRD Banjar Soroti Penambahan Penyertaan Modal Daerah, Bahas Empat Raperda Baru dalam Paripurna

headline9.com, MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar menegaskan komitmennya mengawal kebijakan penambahan penyertaan modal daerah melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Banjar, Kamis (20/11/2025) siang. Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar, H. Agus Maulana, didampingi unsur pimpinan, dengan agenda utama penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru oleh Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur.

Dalam rapat tersebut, DPRD Banjar menerima penyampaian eksekutif terkait empat Raperda, yakni Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah, Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Barang Milik Daerah kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda, serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada PT BPR Martapura Banjar Sejahtera (MBS) Perseroda.

Ketua DPRD Banjar, Agus Maulana, menegaskan bahwa lembaga legislatif akan memastikan setiap usulan penyertaan modal dibahas secara cermat dan akuntabel. DPRD menilai penambahan modal harus sejalan dengan kebutuhan layanan publik dan peningkatan kinerja perusahaan daerah. “Semua usulan penyertaan modal harus jelas manfaatnya, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya sebelumnya dalam sejumlah rapat pembahasan.

BACA JUGA :  Ribut Soal Hak Angket Mutasi Sekwan, Nama Kadinsos DP3AP2KB Banjar Kembali Terseret Digelaran Rapat Paripurna

DPRD juga menyoroti skema penambahan modal jangka panjang yang diajukan pemerintah daerah. Dalam penyampaian eksekutif, Bupati Saidi Mansyur memaparkan tiga rencana penambahan penyertaan modal yang membutuhkan persetujuan legislatif, antara lain:

– Penyerahan bangunan Kantor PD Pasar Bauntung Batuah tahun 1991 senilai Rp2.655.496.000 kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.
– Penambahan modal kepada PT Air Minum Intan Banjar Perseroda berupa pekerjaan pengadaan dan pemasangan sarana prasarana air bersih senilai Rp75,45 miliar.
– Penambahan modal kepada PT BPR MBS Perseroda sebesar Rp12,5 miliar untuk mendukung program Kredit Usaha Rakyat Martapura Maju Mandiri Agamis (Kurma Manis), dengan alokasi bertahap tahun 2026–2030.

BACA JUGA :  Efisiensi Ancam Belanja Daerah, DPRD Kabupaten Banjar Bahas Segera Alokasi Dana Transfer

DPRD Banjar menilai skema tersebut perlu ditelaah mendalam agar tidak membebani keuangan daerah, sekaligus memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat secara langsung. Setiap rinciannya akan diuji dalam pembahasan fraksi, panitia khusus, dan Badan Anggaran.

Selain itu, DPRD juga menjadi lembaga yang menuntaskan pembahasan dan penyetujuan Raperda Penambahan Penyertaan Modal kepada BPD Kalsel Perseroda. Bupati Saidi Mansyur menyampaikan apresiasi atas dukungan legislatif yang membuat penyelesaian Raperda tersebut tepat waktu. “Kami berharap peraturan ini memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya dalam paripurna.

Agenda paripurna turut mencakup penyampaian laporan Badan Anggaran dan Panitia Khusus mengenai penyertaan modal kepada BPD Kalsel Perseroda, serta pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan fokus pengawasan DPRD Banjar yang semakin kuat, seluruh proses penyertaan modal dan penyusunan regulasi daerah dipastikan berjalan transparan, terukur, dan mengedepankan kepentingan publik.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular