Minggu, Februari 15, 2026
BerandakotabaruPemkab Kotabaru Gelar Nikah Massal di Sampanahan, 28 Pasang Ikuti Rangkaian Isbat...

Pemkab Kotabaru Gelar Nikah Massal di Sampanahan, 28 Pasang Ikuti Rangkaian Isbat dan Pencatatan Resmi

headline9.com Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan nikah massal bagi 28 pasangan di Gedung Serbaguna Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) yang bertujuan memperkuat legalitas serta perlindungan hukum keluarga.

Kegiatan dilaksanakan melalui Dinas PPAPPKB Kabupaten Kotabaru sebagai tindak lanjut dari rangkaian isbat nikah yang telah dimulai sejak awal tahun. Prosesnya meliputi pendataan dan verifikasi berkas pada 12 Januari 2026, sidang isbat nikah pada 3 Februari 2026, hingga pelaksanaan nikah massal pada 14 Februari 2026.

Kepala Dinas PPAPPKB Kotabaru, Sri Sulistiyani, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 28 pasangan yang mengikuti rangkaian kegiatan, sebanyak 15 pasangan dinikahkan pada acara nikah massal, empat pasangan telah lebih dahulu dinikahkan di balai nikah, dan sembilan pasangan telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama Kotabaru serta akan menerima buku nikah.

“Kegiatan isbat nikah dan nikah massal ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas keluarga daerah dari sisi legalitas dan keutuhan keluarga. Legalitas pernikahan memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak-anak, sekaligus menjadi pintu masuk memperoleh hak administrasi kependudukan serta akses layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW Sekaligus Haul ke-21 Guru Sekumpul

Pelaksanaan kegiatan ini didukung pendanaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, Dinas PPAPPKB, serta Pemerintah Desa Sampanahan.

Pada kesempatan yang sama, turut difasilitasi kegiatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Selatan berupa pemberian bantuan kepada keluarga risiko stunting (KRS). Bantuan tersebut menyasar ibu hamil, remaja putri, dan calon pengantin sebagai bagian dari upaya pencegahan stunting di daerah.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang hadir mewakili Bupati Kotabaru, menegaskan bahwa pernikahan yang sah secara agama dan negara merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan sejahtera.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar dalam membentuk generasi masa depan. Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” katanya.

Ia berharap seluruh pasangan yang telah resmi menikah dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, saling menghargai, serta menjadi teladan di tengah masyarakat. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat Kecamatan Sampanahan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang keluarga yang sehat dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA :  Pemkab Kotabaru Buka Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H/2026 M

Ketua Pengadilan Agama Kotabaru, Ahmad Fahlevi, dalam sambutannya menekankan pentingnya akta nikah sebagai dokumen resmi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Ia menjelaskan bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara pengesahan nikah, tetapi juga perkara lain seperti perceraian.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis paket keluarga berkualitas atasi stunting oleh Wakil Bupati Kotabaru kepada enam warga penerima.

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimca, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru H. Minggu Basuki, Ketua I TP PKK Kotabaru Siti Hadijah, Camat Sampanahan Juhairi, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Baznas, serta tamu undangan lainnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi, terlindungi secara hukum, dan berdaya saing demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular