headline9.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak dengan menghadirkan layanan pengaduan yang lebih dekat kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran Sistem Aduan dan Giat Advokasi (SIAGA) oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis di kawasan Car Free Day, Minggu (24/5/2026).
Program yang digagas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kotabaru itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, berkonsultasi, mendapatkan edukasi, hingga memperoleh pendampingan terkait kasus perempuan, anak, dan berbagai persoalan sosial lainnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kotabaru, unsur Forkopimda, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah terkait, Forum Anak Daerah (FAD), serta Duta Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Syairi Mukhlis mengapresiasi pelaksanaan SIAGA yang digelar di ruang publik. Menurutnya, Car Free Day menjadi lokasi strategis untuk menjangkau masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
“Saya berharap kegiatan SIAGA ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar mampu membangun keberanian masyarakat untuk melapor, meningkatkan kepedulian sosial, dan menciptakan Kabupaten Kotabaru yang aman, ramah perempuan, dan layak anak,” ujarnya.
Syairi juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, maupun penelantaran yang dapat merugikan perempuan dan anak.
“Jadikan keluarga sebagai tempat yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi anak-anak kita. Semoga kegiatan Sistem Aduan dan Giat Advokasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kotabaru,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPPPAPPKB Kabupaten Kotabaru, Sri Sulistyani, menjelaskan program SIAGA diluncurkan sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat akan layanan pengaduan, konsultasi, dan pendampingan sosial, terutama terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat mengetahui saluran yang tepat ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan maupun persoalan sosial lainnya.
“Melalui SIAGA, pemerintah hadir untuk mendengar, mendampingi, dan memberikan solusi bersama. Kami ingin memastikan masyarakat tahu ke mana harus mengadu ketika menghadapi masalah yang memerlukan pendampingan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, SIAGA menghadirkan tenaga profesional, mulai dari psikolog, konselor, hingga pendamping hukum yang siap memberikan layanan kepada masyarakat. Program ini juga direncanakan menjadi agenda rutin UPTD PPA Kotabaru setiap bulan.
Kehadiran SIAGA diharapkan tidak hanya memperluas akses layanan perlindungan perempuan dan anak, tetapi juga mendorong tumbuhnya kepedulian sosial sehingga kasus-kasus kekerasan dapat dicegah sejak dini melalui partisipasi aktif masyarakat.

