Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Berubah Jadi PT. BUMD Wajib Capai Target PAD

Berubah Jadi PT. BUMD Wajib Capai Target PAD

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

 

HEADLINE9.COM, MARTAPURA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan Hati Nurani DPRD Banjar Yunita Ningsih menyatakan tentang sikap fraksinya terhadap tiga perusahaan daerah yang diubah bentuk status hukumnya.

PD Baramarta, PD PBB, dan Intan Banjar harus meningkatkan kinerja usahanya untuk kemaslahatan warga Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Pedagang Pasar Kindai Limpuar Gambut Keluhkan Tarif Lapak dan Retribusi Keamanan yang Sering Berubah-ubah

“Ketika diubah menjadi PT, ada amanat yang berbeda ketika masih berbentuk BUMD. Ada sistem manajemen perusahaan yang sangat penting diperhatikan,” kata Yunita Ningsih.

Fraksinya, ujar Yunita Ningsih minta pemerintah daerah mengkaji aspek negatif dan positif ketika diubah menjadi perseroan terbatas.

Perubahan itu sangat banyak jika dipandang dari segi fungsi, visi, dan misi perusahaan serta strategi perusahaan.

BACA JUGA :  Kecam Para Pedagang Mainkan Timbangan

“Perubahan ini harus memberikan pengalaman berharga untuk daerah. Kami tetap mendukung asalkan tidak berjalan di tempat. Kita tunggu target PAD yang bisa mereka berikan untuk daerah,” tutur Yunita Ningsih.

Baca Juga