Headline9.com, MARTAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banjar, harus berlapang dada berkenaan kebijakan dari pemerintah pusat terkait kegiatan perjalanan dinas (Perjadin). Pasalnya, pemerintah telah menetapkan pemangkasan Perjadin 50 persen.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizani Anshari mengungkapkan, adanya kebijakan ini maka kegiatan anggota legislatif yang sebelumnya cukup dominan melaksanakan agenda ke luar daerah, nantinya lebih difokuskan dalam daerah.
“Dari hasil kesepatakan bersama Badan Musyawarah (Banmus), kegiatan legislatif sementara ini lima kali. Dari sebelumnya enam agenda kita kurangi jadi lima dan itu lebih diarahkan kepada kegiatan dalam daerah,” ucapnya, usai digelarnya Rapat Banmus terkait penyusunan agenda kegiatan anggota DPRD Kabupaten Banjar, pada Rabu (8/4/2026).
Melambungnya harga tiket pesawat, dia menyebut bahwa anggota DPRD Kabupaten Banjar yang bakal melaksanakan Perjadin ke luar daerah kemungkinan besar menggunakan transportasi kapal laut.
Jika tiket masih mahal dan tak bersinggungan rapat di daerah, maka satu kali agenda perjalanan dinas ke luar daerah harus diisi beberapa kegiatan. Ini katanya, menyikapi kebijakan efisiensi.
“Misalnya tiketnya habis, mending tidak usah pulang lanjutkan saja beberapa kegiatan di luar daerah. Saking mahalnya tiket pesawat bahkan ada yang sudah berencana naik kapal laut. Kalau kewajiban anggota legislatif harus berhadir itu hanya dalam agenda rapat atau Paripurna. Artinya apa? Tiket itu satu kali dalam perjalanan (pulang-pergi) karena menyikapi soal efisiensi tadi,” katanya.
Sementara untuk pejabat yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, ungkap politisi NasDem ini lebih diarahkan untuk membatasi pelaksanaan kegiatan ke luar daerah. “Selain harga tiket mahal, persoalan dalam daerah kita masih banyak yang harus diselesaikan, termasuk ada beberapa agenda penting seperti Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan tentu ada beberapa yang harus dievaluasi,” katanya.
Meski tidak mengetahui berapa besaran potongan belanja perjalanan dinas. Namun, hal tersebut juga akan ditindaklanjuti Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sekaligus membahas terkait kondisi keuangan daerah imbas adanya kebijakan pemangkasan anggaran.
“Ini sudah berdasarkan hasil koordinasi dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Banjar, tujuannya untuk menyelesuaikan postur anggaran,” pungkasnya Akhmad Rizanie Anshari.
Pemerintah saat ini sedang menghemat pengeluaran belanja negara dengan melakukan pemangkasan anggaran. Dikutip dari Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), dampak nyata yang dialami daerah, adanya penurunan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 hingga mencapai 24,7 persen atau Rp693 triliun.
Sementara TKD pada 2025 lalu mencapai Rp848,52 triliun, angka ini sangat berbanding terbalik dari TKD 2026. Pemerintah pusat beralasan, pemangkasan dilakukan karena tingkat penyerapan anggaran di daerah dinilai belum maksimal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menekankan, belanja daerah selama ini tidak efisien dan kerap tidak selaras dengan prioritas pembangunan.
Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah







