BerandaDPRD KAB BANJARDPRD Kabupaten Banjar Sahkan Tiga Buah Raperda Jadi Perda

DPRD Kabupaten Banjar Sahkan Tiga Buah Raperda Jadi Perda

Headline9.com, MARTAPURA – ⁠Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam gelaran Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Rabu (7/4/2026), sah menjadi produk hukum Peraturan Daerah (Perda).

Tiga buah Perda itu, di antaranya Penyelenggaraan Perhubungan, Penyertaan Modal berupa Barang Milik Daerah (BMD) kepada PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Bauntung Batuah (PBB).

Pengesahan tersebut diteken langsung Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana bersama Bupati Banjar H Saidi Mansyur, didampingi Wakil Ketua II Akhmad Rizanie Anshari dan Wakil Ketua III KH Ali Murtadho yang juga turut disaksikan anggota legislatif dan jajaran eksekutif. Kegiatan itu bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Lantai 2, Martapura, Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Penggunaan Anggaran Stunting 2023 di Kabupaten Banjar Dinilai Legislatif Tak Tepat Sasaran

Selain mengesahkan tiga buah Raperda dalam gelaran Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Agus Maulana, sejumlah Fraksi DPRD Kabupaten Banjar juga turut melakukan penyampaian pokok pikiran. Kemudian, disusul agenda pendapat akhir Bupati Banjar.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan, bahwa Penyelenggaraan Perhubungan menjadi instrumen penting dalam mendorong sistem transportasi daerah yang terintegrasi, aman dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini juga diharapkan mampu mendukung mobilitas masyarakat serta pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya, dihadapan anggota legislatif dan jajaran eksekutif Kabupaten Banjar.

Sementara, kata Saidi, dua Perda lagi dinilai sebagai langkah strategis memperkuat fundamental Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ia mengapresiasi kepada legislatif atas dukungan dan sinerginya mulai dari proses pembahasan hingga akhirnya Raperda ini mencapai kesepakatan. Diharapkan, langkah tersebut sebagai bentuk kemitraan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

BACA JUGA :  Perusahaan Karet Diduga Kesulitan Bayar Tunjangan Hari Tua

Disahkannya tiga buah produk hukum itu, dirinya juga berharap, mampu mendorong peningkatan kualitas layanan air minum serta pengelolaan pasar daerah yang profesional, efisien sekaligus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Ini upaya meningkatkan kapasitas layanan, perluasan jaringan, serta optimalisasi terhadap pendapatan asli daerah,” tutupnya.

Dengan disahkannya tiga buah Raperda tersebut, eksekutif bersama dengan legislatif menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Termasuk adanya penetapan kebijakan daerah melalui pelayanan publik.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular