headline9.com, KOTABARU – Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Kabupaten Kotabaru resmi menjadi kewenangan penuh Kementerian Haji dan Umrah, seiring kebijakan pemerintah yang memisahkan fungsi tersebut dari Kementerian Agama, dengan tetap didukung oleh Kemenag dalam pelayanan dan pembinaan jamaah.
Hal tersebut disampaikan dalam wawancara terpisah usai rapat pemantapan persiapan keberangkatan jamaah haji di lobi Kantor Bupati Kotabaru, Desa Sebelimbingan, Senin (6/4/2026).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Ahmad Kamal, menjelaskan seluruh kewenangan penyelenggaraan haji, termasuk sarana prasarana dan sumber daya manusia, kini telah dialihkan ke Kementerian Haji.
“Penyelenggaraan haji tahun ini sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Haji. Namun, Kementerian Agama tetap mendukung, baik dalam pelayanan, bimbingan, maupun perlindungan jamaah hingga ke tingkat kecamatan melalui KUA,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, Herman Prasetio, menyebut tahun 2026 menjadi momentum awal pihaknya menjalankan tugas secara mandiri.
“Secara teknis tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, hanya saja kini penyelenggaraannya dilakukan langsung oleh Kementerian Haji,” katanya.
Ia mengakui masa transisi masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama keterbatasan sarana prasarana, anggaran, dan sumber daya manusia.
“Saat ini SDM kami masih sangat terbatas, hanya sekitar lima orang, sementara idealnya di tingkat kabupaten mencapai 20 orang. Selain itu, kebutuhan gedung dan dukungan anggaran juga masih berproses,” ungkapnya.
Untuk musim haji 2026, jumlah jamaah asal Kotabaru tercatat sebanyak 301 orang yang akan diberangkatkan dalam tiga kelompok terbang (kloter), yakni kloter 13, kloter 17, dan kloter 19.
Pada kloter 13, total jamaah mencapai 360 orang yang merupakan gabungan dari Kotabaru sebanyak 301 orang dan Tanah Bumbu 53 orang, ditambah petugas kloter dan Petugas Haji Daerah (PHD). Sementara itu, kloter 17 diikuti dua jamaah dan kloter 19 sebanyak lima jamaah asal Kotabaru.
Herman menambahkan, komposisi jamaah didominasi kelompok lanjut usia dan berisiko kesehatan, sehingga memerlukan perhatian khusus dalam pelayanan.
“Setiap rombongan nantinya akan didampingi petugas, termasuk tenaga kesehatan, sehingga kondisi jamaah dapat terus dipantau selama perjalanan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan koordinasi lintas sektor terus dilakukan, termasuk dengan Dinas Kesehatan, guna memastikan pelayanan medis berjalan optimal.
Meski kewenangan telah beralih, sinergi antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah tetap menjadi faktor kunci dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Kami tetap membuka ruang koordinasi dan siap mendukung, terutama dalam pembinaan dan bimbingan jamaah. Harapannya, penyelenggaraan haji tahun ini berjalan lancar dan maksimal,” tutup Ahmad Kamal.








