BerandaBanjarPemkab Banjar Evaluasi Program KLA 2026, Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Pemkab Banjar Evaluasi Program KLA 2026, Perkuat Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

headline9.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) menggelar Evaluasi dan Monitoring (E-Monev) Intern Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Guest House Sultan Sulaiman Martapura, Senin (6/4/2026) pagi, sebagai upaya mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus mempersiapkan penilaian KLA 2026.

Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi didampingi Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini, serta menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan. Peserta terdiri dari perangkat daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Wakil Bupati Banjar Habib Idrus Al Habsyi menegaskan bahwa penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak merupakan amanat strategis yang harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran strategis dalam menentukan arah pembangunan di masa depan. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret, sistematis, dan terintegrasi guna menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lalai Jadi Pemegang Saham, BUMD Yang Diawasi Bupati Banjar Jadi Sorotan Pusat

Ia berharap melalui kegiatan evaluasi ini dapat dihasilkan penilaian komprehensif terhadap capaian indikator KLA di seluruh klaster, tersusunnya laporan kinerja berbasis data, serta terpenuhinya dokumen pendukung dalam aplikasi KLA sesuai batas waktu yang ditentukan.

Habib Idrus juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam perlindungan anak, seperti kasus kekerasan, eksploitasi, hingga praktik perkawinan usia anak yang memerlukan perhatian serius.

“Diperlukan penguatan sinergi lintas sektor, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan anak,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Banjar Hj Erny Wahdini menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pembatasan penggunaan gawai bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah perlindungan dari dampak negatif teknologi.

BACA JUGA :  Jurnalis Banjar Lolos Perdelapan Final, Tapi PWI Kalsel Berduka...?

“Kami sangat mendukung kebijakan ini. Kami telah berkoordinasi dengan dinas pendidikan, OPD terkait, serta mitra seperti forum anak untuk melakukan sosialisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat koordinasi lanjutan untuk merumuskan langkah konkret, termasuk pendampingan sekolah ramah anak serta edukasi kepada orang tua.

Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai bukan merupakan pelarangan total, melainkan pengaturan penggunaan secara bijak. Aktivitas pembelajaran daring tetap berjalan, sementara pembatasan difokuskan pada akses terhadap platform yang tidak sesuai usia anak.

Selain itu, pemanfaatan media sosial dan akses informasi tetap menjadi bagian dari program KLA, khususnya melalui pendekatan edukatif yang dikelola sektor pendidikan.

Melalui evaluasi ini, Pemkab Banjar menegaskan komitmennya dalam memperkuat implementasi Kabupaten Layak Anak melalui kolaborasi lintas sektor, guna memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular