BerandaLPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Tiga Pangkalan di Kalsel Terjaring

LPG 3 Kg Dijual di Atas HET, Tiga Pangkalan di Kalsel Terjaring

Headline9.com, BANJARBARU – Tiga pangkalan LPG di Kalimantan Selatan kedapatan menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), hasil temuan Dinas Perdagangan (Disdag) Kalsel, Kamis (30/4/2026).

Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan, mengatakan pelanggaran itu terjadi di Kecamatan Tapin Utara (Tapin), Padang Batung (Hulu Sungai Selatan), dan Tanjung (Tabalong).

Ia menyebut, pangkalan menjual LPG 3 kg di kisaran Rp23 ribu hingga Rp25 ribu per tabung, melampaui HET Rp18.500 sesuai SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0385/KUM/2022.

“Dari laporan kepolisian, ini bukan penimbunan. Pemilik pangkalan lebih kepada mengambil keuntungan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Pembunuh Levie Dijerat Pasal Berlapis

Berdasarkan temuan sementara, LPG subsidi tersebut diduga banyak dijual ke pengecer, bukan langsung ke masyarakat berpenghasilan rendah.

Di sisi lain, kenaikan harga LPG nonsubsidi juga diduga ikut memicu pergeseran konsumsi. Sejak 18 April 2026, harga LPG 5,5 kg di Kalsel naik dari Rp97 ribu menjadi Rp114 ribu, sementara LPG 12 kg dari Rp202 ribu menjadi Rp238 ribu.

Meski demikian, Disdag belum menyimpulkan adanya keterkaitan langsung. “Bisa jadi ada pengaruh, tapi kami tidak bisa memvonis. Itu ranah kepolisian,” katanya.

BACA JUGA :  Saidi Mansyur Pelamar Ketiga di PKB Banjar

Terkait sanksi, Disdag masih memberikan pembinaan sambil menunggu proses hukum. Namun, tidak menutup kemungkinan sanksi lebih berat, termasuk penutupan pangkalan.

Bagiawan juga meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Ia menekankan, LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, sehingga tidak boleh diperjualbelikan ke pengecer.

Reporter: Riswan | Editor: Nasrullah

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular