headline9.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui deklarasi mandiri dan pelunasan tunggakan pajak oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota saat kegiatan Senam Bersama Jumat Pagi di Lapangan dr. Murdjani Banjarbaru, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan yang dirangkai dengan Deklarasi Mandiri dan Pelunasan Tunggakan PBB-P2 ASN tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran pajak sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di kalangan aparatur.
Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, menegaskan ASN harus menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah. Menurutnya, kepatuhan ASN tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya taat pajak.
“Melalui deklarasi ini, kita menegakkan komitmen moral untuk melunasi kewajiban PBB-P2. ASN harus menjadi pelopor, baik dalam kepatuhan membayar pajak maupun dalam pemanfaatan teknologi pembayaran yang semakin mudah dan praktis,” ujarnya.
Lisa menjelaskan, pembayaran pajak secara digital merupakan bagian dari modernisasi tata kelola keuangan daerah yang terus dikembangkan Pemerintah Kota Banjarbaru. Karena itu, seluruh ASN didorong memanfaatkan sistem pembayaran non tunai untuk pajak maupun retribusi daerah.
Langkah tersebut sejalan dengan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Menurutnya, penggunaan kanal pembayaran digital memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, mulai dari proses transaksi yang lebih cepat dan aman hingga pencatatan pembayaran yang lebih tertib.
“Ketika masyarakat melihat ASN patuh membayar pajak dan memanfaatkan layanan digital, maka kepercayaan terhadap sistem yang dibangun pemerintah juga akan meningkat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, para ASN membacakan deklarasi komitmen pelunasan tunggakan PBB-P2 sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kesadaran pajak daerah. Deklarasi itu juga menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam mendorong kepatuhan administrasi perpajakan di lingkungan aparatur.
Pemerintah Kota Banjarbaru berharap langkah tersebut mampu menjadi pemicu meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Sebab, penerimaan pajak daerah menjadi salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Melalui komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Banjarbaru optimistis target penerimaan PBB-P2 dapat tercapai sekaligus memperkuat pembangunan daerah yang berkelanjutan.

