headline9.com, BALANGAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan menyoroti ancaman alih fungsi lahan pertanian dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula DKP3, Kecamatan Paringin Selatan, Rabu (17/6/2026). Melalui forum tersebut, pemerintah daerah mendorong penguatan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menjaga keberlangsungan lahan produktif dan ketahanan pangan daerah.
Forum yang dihadiri unsur pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat tersebut juga membahas tindak lanjut hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sekretaris DKP3 Kabupaten Balangan, Syahridha Elyani, mengatakan perlindungan lahan pertanian menjadi isu strategis karena masih terjadi alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman, industri, maupun penggunaan lainnya yang berpotensi mengurangi kapasitas produksi pangan daerah.
“Lahan-lahan sawah pada saat ini masih ada, dan mungkin masih banyak yang beralih fungsi menjadi lahan permukiman, industri, dan lain sebagainya. Supaya lahan produktif kita tetap cukup untuk kebutuhan pertanian pangan di Balangan, maka perlu kebijakan untuk menetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Syahridha, LP2B merupakan lahan yang secara khusus ditetapkan dan dilindungi untuk kegiatan pertanian pangan guna mendukung ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan pangan daerah dalam jangka panjang.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B), lahan yang telah ditetapkan sebagai LP2B tidak diperbolehkan dialihfungsikan karena memiliki fungsi strategis dalam menjaga ketersediaan pangan.
Selain membahas perlindungan lahan pertanian, forum tersebut juga menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat terkait program dan layanan yang dijalankan DKP3 Kabupaten Balangan.
Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Balangan, Muhammad Nor, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan sektor pertanian yang berkelanjutan.
Menurutnya, ketahanan pangan tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, tetapi memerlukan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha.
“Mari kita bangun sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha. Hanya dengan bekerja bahu-membahu, kita mampu mewujudkan kedaulatan pangan yang mandiri, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” katanya.
Muhammad Nor juga mengajak seluruh peserta forum untuk aktif menyampaikan masukan, kritik, dan saran yang konstruktif. Berbagai aspirasi yang dihimpun dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyempurnaan program kerja DKP3 pada tahun 2026.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap upaya perlindungan lahan pertanian dapat berjalan lebih efektif, sehingga keberadaan lahan produktif tetap terjaga dan mampu mendukung ketahanan pangan daerah di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan.

