Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Banjar
  4. »
  5. Revisi RTRW Banjar, Berikut Tanggapan Fraksi Demokrat Banjar

Revisi RTRW Banjar, Berikut Tanggapan Fraksi Demokrat Banjar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA-Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Kabupaten Banjar mengagendakan beberapa pembahasan salah satunya mengenai Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Rancangan Perda Kabupaten Banjar tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjar Tahun 2013 – 2032. Pada Senin (26/08)

Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Ismail Hasan mengatakan, ketentuan penataan ruang juga dijadikan sebagai alat pengendali dalam menjaga kesesuaian pemanfaatan ruang dengan rencana tata ruang dan mencegah dampak pembangunan yang dapat merugikan. Sehingga dapat melindungi kepentingan umum.

BACA JUGA :  Sosialiasikan Cegah Corona Dengan Mobil Keliling

“Untuk menghindari potensi konflik akibat tumpang tindihnya berbagai sektoral terkait perencanaan penataan ruang, Fraksi Demokrat berharap agar sebelum penetapan suatu ruang menjadi wilayah tertentu dilakukan survei dan kajian mendalam secara ilmiah. Sehingga penetapan dapat menjamin pemanfaatan sumber daya yang sesuai potensi ruang wilayah tersebut,” ujarnya.

Penataan ruang lanjut Ismail, sebagai ekspresi geografis yang merupakan lingkup kebijakan terkait dengan perekonomian, sosial, dan budaya masyarakat. Penataannya juga harus mampu mengakomodasi kepentingan semua kalangan masyarakat di Kabupaten Banjar.

BACA JUGA :  Puluhan Relawan Ikuti Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Perlindungan Diri

“Tidak hanya bagi masyarakat yang masih hidup saja, tapi juga untuk masyarakat yang sudah berpulang (meninggal dunia) dengan disediakannya ruang untuk taman pemakaman umum di Kabupaten Banjar,” katanya.

Ismail juga menyatakan, bahwa fraksi Demokrat dapat menerima atas penyampaian Bupati Banjar terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Banjar nomor 3 Tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Banjar tahun 2013-2032 untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Penulis M Sairi

Baca Juga