Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Tingkatkan PAD, Ini Yang Dilakukan PD. PBB.

Tingkatkan PAD, Ini Yang Dilakukan PD. PBB.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM, MARTAPURA- PD Pasar Bauntung Batuah (PD PBB) melakukan penyesuaian tarif sewa bagi para pedagang di lingkungan pasar yang dikelola oleh Pemkab Banjar melalui PD PBB. Hal itu guna meningkatkan pelayanan dan pendapatn asli daerah (PAD).

“Ini merupakan kebijakan yang kita ambil karena tarif sewa sebelumnya, sudah berlaku lama, dan ke depan perlu dilakukan penyesuaian untuk meningkatkan pelayanan fasilitas pasar dan untuk daerah,” Ujar Direktur PD PBB Rusdiansyah.

BACA JUGA :  Gagal Raih Point Penuh, Harapan Martapura FC Pupus Tembus Delapan Besar

Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap para pedagang dan pengunjung pasar, PD Pasar Bauntung Batuah (PBB) melakukan sosialisasi peningkatan fasilitas pasar.Untuk itu, Dirut PD PBB Rusdiansyah mengatakan, pihaknya telah memberitahukan secara terbuka kepada para pedagang toko, kios, bak, meja, warung maupun los dan PKL di seluruh pasar milik Pemerintah Kabupaten Banjar yang dikelola PD PBB.

“Bahwa terhitung sejak 1 Januari 2020 telah dilakukan perubahan terhadap tarif jasa pelayanan fasilitas pasar (TJPFP) sebagai berikut bahwa pertama, sewa toko, kios, bak, meja, warung, los naik 30 persen dari tarif sewa sebelumnya,” katanya.

BACA JUGA :  Perempuan dan Anak Miliki Hak Yang Sama

Ditambahkan Rusdiansyah, retribusi kebersihanpun akan mengalami kenaikan dari Rp1.000/hari menjadi Rp2.000/hari. Kemudian, biaya balik nama tempat usaha turun 75 persen dari tarif sebelumnya.

“Hal ini dilakukan agar ke depan urusan balik nama akan dipermudah, sehingga yang menguasai kios, lapak, dan lain-lain benar-benar berprofesi pedagang,” Tutupnya.

Penulis M Sairi.

Baca Juga