Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. Featured
  4. »
  5. Dengan jumlah alokasi sebesar 27,715 triliun, Diharapkan Mampu Memberi Kontribusi…

Dengan jumlah alokasi sebesar 27,715 triliun, Diharapkan Mampu Memberi Kontribusi Yang Optimal.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

HEADLINE9.COM.BANJARBARU- Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satker Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020, lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, Jumlah dokumen yang diserahkan sebanyak 557 , Pada Rabu (27/11/2019) bertempat di Gedung K.H. Idham

Proses penyerahan dokumen anggaran tersebut secara simbolis dilakukan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, H. Sahbirin Noor, kepada 15 Satuan KerjaVertikal, dan kepada 14 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) penerima alokasi TKDD.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Usdek Rahyono, dalam sambutannya menyatakan bahwa, Alokasi pagu tersebut harus digunakan untuk melaksanakan tema Kebijakan Fiskal Nasional Tahun Anggaran 2020.

” APBN untuk akselerasi daya saing melalui inovasi dan penguatan kualitas Sumber Daya Manusia”dengan 5 (lima) program prioritas kerja,”Ujarnya

Total alokasi anggaran yang dikelola oleh satuan kerja vertikal dan pemerintah daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 27,715 triliun,

BACA JUGA :  Ijai Diciduk Setelah 3 Bulan DPO dan Kembali Bawa Narkoba 

Dengan rincian sebagai DIPA Kementerian/Lembaga sebesar Rp. 9,221 triliun, Yang mana meliputi Satker Vertikal Kementerian/Lembaga (kewenangan KP dan KD) sebesar Rp. 8,733 trilyun SKPD dalam rangka Dekonsentrasi (DK) sebesar Rp. 136,339 miliar, dan KPD dalam rangka Tugas Pembantuan (TP) sebesar Rp. 352,207 miliar.

Ditambahkannya, Untuk dana transfer ke daerah sebesar Rp. 18,494 triliun, meliputi, Transfer ke Daerah untuk Provinsi sebesar Rp. 3,323 triliun, Transfer ke Daerah untuk Kabupaten/Kota sebesar Rp. 15,170 triliun.

Adapun rincian dana transfer ke daerah di Provinisi Kalimantan Selatan adalah Dana Alokasi Umun (DAU) sebesar Rp 8,5 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 4,02 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp 1,5 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp 2,3 triliun, Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 560 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp 1,53 triliun.

Dengan jumlah alokasi sebesar 27,715 triliun tersebut diharapkan mampu memberi kontribusi yang optimal bagi tercapainya Tema Kebijakan Fiskal Nasional Tahun Anggaran 2020 ini.

BACA JUGA :  Waspada Adu Domba Politik dan Tingkat Kerawanan Pemilu 2019 di Kalsel, Pangdam Mulawarman Bertemu Kapolda dan Gubernur

Sementara Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau yang sering disapa  Paman Birin mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo agar seluruh kementerian dan pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan program dan kegiatan yang dibiayai APBN.

” Jangan sampai kita terjebak dengan aturan yang kita buat sendiri dan aturan-aturan itu menghambat program yang sudah di planing, Dan terkait dana desa fiktif kalsel tidak ada,karena di kalsel desa semua bagus dan mulai berkembang,”Ujarnya.

Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2020, diharapkan semua pemangku kepentingan, para Kepala Satuan Kerja Vertikal, Kepala Satuan Kerja Pemerintah Daerah Tingkat I dan Tingkat II, dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk dapat melaksanakan APBN/APBD tahun 2020 secara cepat, tepat,transparan, dan akuntabel, Hal itu dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah.

Penulis   Putri.

Baca Juga