Rabu, Oktober 8, 2025
BerandaHukum dan PeristiwaAnang Gober Diamankan Polisi Saat Nyabu di Kamar

Anang Gober Diamankan Polisi Saat Nyabu di Kamar

Headline9.com, BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara mengamankan seorang pria warga Jalan Alalak Tengah RT 11, RW 01, Kelurahan Alalak Tengah Kecamatan Banjarmasin Utara saat asyik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu (Nyabu).

Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit reskrim Ipda Sudirno, membeberkan, pria itu AF (40) alias Anang Gober, dia tertangkap, pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 07.00 Wita dan mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka.

BACA JUGA :  Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Oknum Pembakal di Mataraman Ditahan

“Di antaranya adalah 5 paket narkotika jenis sabu-sabu berat bersih 0,90 gram, satu buah alat hisap sabu, 1 buah pipet kaca, ponsel, korek api hingga rokok,” ujar Kanit Reskrim, Senin (28/3/2022)

“Tersangka ini diciduk saat sedang nyabu dan membagi-bagikan barang haram tersebut menjadi beberapa paket kecil,” jelas Ipda Sudirno.

BACA JUGA :  Pembangunan Drainase di Kawasan Pasar Kindai Limpuar Terancam Tak Rampung Tepat Waktu

Selanjutnya AF dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsekta Banjarmasin Utara untuk pengembangan lanjutan.

“Tersangka kini terancam hukuman seperti pada pasal 112 ayat (2) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (D)

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular