headline9.com, BANJARBARU – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan asesmen pelayanan publik di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, Senin (27/10/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh layanan rumah sakit berjalan sesuai standar yang ditetapkan dalam regulasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Direktur RSD Idaman bersama jajaran manajemen menyambut langsung kunjungan tim Ombudsman Kalsel tersebut. Dalam kesempatan itu, pihak rumah sakit menyampaikan komitmen kuat untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kenyamanan pasien.
Asesmen yang dilakukan meliputi evaluasi terhadap prosedur pelayanan, keterbukaan informasi publik, sarana dan prasarana penunjang, serta sistem pengaduan masyarakat. Ombudsman menilai pentingnya penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini layanan kesehatan.
Pihak RSD Idaman menyebutkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem pelayanan agar lebih efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui asesmen ini, kami berharap pelayanan di RSD Idaman semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar perwakilan manajemen RSD Idaman.
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel ini sekaligus menjadi bentuk pendampingan dan pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik, agar standar pelayanan rumah sakit pemerintah semakin meningkat dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang profesional bagi seluruh lapisan masyarakat Banjarbaru dan sekitarnya.















