BerandaBanjarDPRD dan Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026, APBD 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun

DPRD dan Pemkab Banjar Sepakati KUPA-PPAS 2026, APBD 2027 Diproyeksi Rp2,2 Triliun

headline9.com – MARTAPURA – DPRD Kabupaten Banjar bersama Pemerintah Kabupaten Banjar menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2026 serta Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 sebagai dasar penyusunan APBD.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar di Gedung DPRD Banjar, Martapura, Selasa (11/8/2026) siang.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana dan dihadiri Bupati Banjar H Saidi Mansyur, unsur Forkopimda, Sekda H Yudi Andrea, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta kepala perangkat daerah.

Ketua DPRD Banjar H Agus Maulana mengatakan, pembahasan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 telah dilakukan melalui komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja serta Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Banjar Muhammad Marhusain menyampaikan, dalam KUPA-PPAS 2026 pendapatan daerah disepakati sebesar Rp2,29 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3,14 triliun.

Dengan komposisi tersebut, perubahan anggaran 2026 mengalami defisit Rp847,19 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.

BACA JUGA :  Bupati Serahkan 2 Unit Kedoteng

Marhusain juga menyampaikan sejumlah catatan DPRD untuk menjadi perhatian Pemkab Banjar. Di antaranya pokok-pokok pikiran anggota DPRD yang belum terakomodasi agar dimasukkan dalam APBD Perubahan 2026 sesuai skala prioritas.

DPRD juga meminta Pemkab mempertimbangkan hasil pembahasan komisi terkait kebutuhan tambahan anggaran sejumlah SKPD dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, penambahan anggaran kegiatan Sekretariat DPRD juga diminta untuk difasilitasi.

Sementara itu, laporan KUA-PPAS 2027 disampaikan Anggota DPRD Banjar Rahmat Saleh. Pendapatan daerah 2027 disepakati sebesar Rp1,82 triliun dengan belanja Rp2,2 triliun.

Defisit APBD 2027 diproyeksikan Rp383,4 miliar dan ditutup melalui pembiayaan daerah dengan nilai yang sama. Total APBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp2,2 triliun.

Rahmat mengatakan, kebijakan anggaran 2027 perlu diarahkan untuk mendukung visi-misi Bupati melalui program “Banjar Membangun”, khususnya peningkatan indikator kemantapan jalan dan jembatan sesuai arah pembangunan APBD 2025-2029.

BACA JUGA :  Ngeyel Jualan di Kawasan Haul Guru Sekumpul, Siap-siap Ditertibkan

Ia mendorong peningkatan belanja modal agar pembangunan infrastruktur tersebut dapat berjalan optimal.

Dari sisi pendapatan, Rahmat menilai kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2027 belum signifikan sehingga diperlukan inovasi untuk meningkatkan penerimaan daerah.

Ia meminta Pemkab Banjar menargetkan pertumbuhan retribusi sebesar 5 persen setiap tahun serta memperkuat regulasi untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi, termasuk yang dikelola pihak ketiga.

DPRD juga meminta evaluasi menyeluruh terhadap rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe C di Kecamatan Gambut, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan.

Evaluasi tersebut dinilai penting agar program strategis di bidang kesehatan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS 2027 oleh Bupati Banjar dan pimpinan DPRD Kabupaten Banjar.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rancangan APBD Perubahan 2026 dan APBD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2027.

- Advertisment -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
headline9.com
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular