Senin, April 7, 2025
BerandaBanjarbaruSK Disetujui, Banjarbaru Segera Laksanakan PSBB

SK Disetujui, Banjarbaru Segera Laksanakan PSBB

HEADLINE9.COM, BANJARBARU- Akhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hal ini berdasarkan surat Menteri Kesehatan Nomor: HK. 01.07/Menkes/304//2020, yang ditandatangani Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, tertanggal 11 Mei 2020 di Jakarta, yang tersebar dalam bentuk pdf di media sosial tersebut.

Tiga daerah yang akan melaksanakan PSBB tersebut yaitu, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Barito Kuala.

Dalam surat tersebut tertulis keputusan Menteri Kesehatan tentang PSBB di tiga daerah Kalsel, berlaku sejak dikeluarkan surat.
Jubir GTPP COVID-19 Banjarbaru Rizana Mirza, saat ditanyakan perihal persetujuan kemenkes hanya mengatakan, pihaknya belum menerima SK tersebut secara resmi.

BACA JUGA :  Banjarmasin 'Calap' Lagi, Ibnu Sina Imbau Warga Tetap Waspada

“Kami juga belum menerima SK secara resmidari Kemenkes tersebut,” tulis Jubir GTPP COVID-19 Banjarbaru Rizana Mirza via WhatsApp, Senin (11/5) malam.

Ia juga mengungkapkan, mungkin saja SK tersebut masih di pihak Provinsi Kalsel. “Kita menunggu besok, mungkin Tim Gugus Tugas Provinsi yang akan menyampaikan kepada Kabupaten/Kota bersangkutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Senin malam, Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani, mengatakan, mengenai SK tersebut, pihaknya sudah mendapatkan informasi tentang pengajuan PSBB tersebut, selanjutnya menunggu peraturan dari Gubernur.

BACA JUGA :  Giliran Warga Gambut Dibuatkan KTP Elektronik

“Memang benar, surat persetujuan PSBB dari Menkes sudah beredar di media sosial, berdasarkan prosedurnya kami menunggu peraturan Gubuernur Kalimantan Selatan sebagai dasar pelaksanaan PSBB,” ucap Nadjmi.

Karena, lanjutnya, dalam SK tersebut menyebutkan 3 kabupaten Kota yang terlibat dalam pelaksanaan PSBB ini.

“Semaksimal mungkin kami akan melakukan persiapan, agar PSBB yang dilaksanakan tepat dan dapat memutus rantai penyebaran covid-19,” katanya.

Penulis : Putri

RELATED ARTICLES
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Most Popular