Search
Close this search box.
  1. Home
  2. »
  3. advertorial2
  4. »
  5. Pemkab Tanbu Akan Tata Ulang Aturan Sarang Burung Walet.

Pemkab Tanbu Akan Tata Ulang Aturan Sarang Burung Walet.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Print
Reddit

BATULICIN,headline9.com – Pertumbuhan perkembangan keberadaan pembangunan sarang burung walet di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sangat cepat. Jumlahnya sudah mencapai ratusan, tapi masih minim dalam memberikan retribusi ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk itu dalam waktu dekat ini Pemkab Tanah Bumbu, melalui intansi terkait akan laksanakan evaluasi, tata ulang dan penertiban keberadaan bangunan sarang burung walet dan melakukan pendekatan dengan pemilik pemilik sarang burung walet.

BACA JUGA :  Wabup Pimpin Study Tour Kebalangan, Guna Tingkatkan Pelayanan Publik Terkait Bansos Kematian dan Masyarakat Miskin,

Terkait hal tersebut, H. Sulhadi, M.I.P, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, di ruang kerjanya mengatakan, di wilayah Kab. Tanah Bumbu kurang lebih ada 540 bangunan sarang burung walet. Namun harus dilakukan penataan ulang, evaluasi dan ditertibkan.

“Dari jumlah yang ada mungkin masih ada yang belum terdata, selain itu selama ini dari jumlah bangunan sarang burung walet yang sudah berjalan atau ada hasilnya belum maksimal memberika retribusi ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya,

BACA JUGA :  Bupati Tanah Bumbu Jawab Pemandangan Umum Fraksi Terkait 3 Raperda

Menyikapi hal diatas Pemkab Tanah Bumbu, melalui Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Intansi terkait akan melakukan rapat koordinasi membahas tentang keberadaan bangunan sarang burung walet yang ada di wilayah Kab. Tanah Bumbu. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penataan ulang.

Baca Juga